ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG – Polda Lampung berkoordinasi dengan Polisi Kehutanan, masih memburu pelaku pembunuh gajah di wilayah III, Kuala Penat, Braja Sebelah, Lampung Timur, Selasa (13/2). “Kita pastikan untuk memburu pelaku pembunuh gajah tersebut. Gajah itu dibunuh untuk diambil gadingnya, itu akan kita jadikan petunjuk,”kata Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suntana saat di Mapolda Lampung. Mengenai hal yang menjadi petunjuk, lanjut Kapolda, gajah betina tersebut mati dalam kondisi gading dan gigi taring tidak ada. Oleh sebab itu, sudah tentu pelakunya mengincar gading yang nilai jualnya sangat tinggi. “Jadi, dengan petunjuk tersebut kita akan melacak kemana gading itu di dijual,”ungkapnya. Diketahui, satu gajah betina liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur ditemukan mati oleh Polisi Kehutanan saat melakukan patroli. Di tubuh gajah ditemukan ada bekas lima luka tembak di bagian dada dan kepala. Hal itu, di benarkan oleh Kapolsek Labuhan Ratu, AKP. Siswanto mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP. Yudy Chandra. “Diperkirakan gajah tersebut berumur 20 tahun dan mati sekitar dua hari yang lalu,”kata Siswanto. Mengenai tindak lanjut, ungkap Siswanto, petugas Polsek Labuhan Ratu bersama Polisi Kehutanan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk melacak pelakunya.(koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT