Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Melapor ke Polisi

Selasa, 13 Februari 2018 22:19 WIB

Share
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Melapor ke Polisi
LAMPUNG – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara ABDI, Rozali Umar resmi melapor dan menghadirkan dua saksi tindak pidana ITE, tentang ujaran kebencian yang diunggah di media sosial Facebook ke petugas Subdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa (13/2) sore. Kuasa Hukum ABDI, Rozali Umar mengatakan, melanjutkan hasil konsultasi dengan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, pihaknya resmi melapor ujaran kebencian ke Polda Lampung, dengan surat laporan nomor LP/266/II/2018/SPKT, Selasa 13 Februari 2018. “Selain melapor, pihaknya juga menghadirkan dua saksi yang mengetahui dan membaca unggahan di akun tersebut,”kata Rozali Umar . Upaya kelanjutan ini dilakukan, selain tidak ada itikat baik pelaku dengan cara menantang untuk di laporkan, hasil koordinasi petugas dengan Bawaslu menyatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau murni tindak pidana ITE yang bisa dilanjutkan proses hukumnya. “Itu sebabnya, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kita lanjutkan dengan melaporkan pelakunya. Meski ada beberapa yang telah dihapus, tetapi pihaknya telah mendokomentasikan ujaran kebencianyang diunggah di facebook,”terangnya. Kasubdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP. Fidelis Timuranto membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kasusnya sedang kita tangani, mudah-mudah segera bisa kita ungkap,”ungkap Fidelis Timuranto.(koesma/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar