Ternyata Anak Penabrak Produser RTV, Satu Kantor Dengan Korban

Senin 12 Feb 2018, 16:37 WIB

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sebut belum ada surat pengajuan penangguhan dari pihak MJ usai resmi ditahan dan ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan produser Rajawali Tivi (RTV), Sandy Syafiek. "Tersangka profesinya pengacara. Belum (ajukan penangguhan penahanan). Surat belum kami terima," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). Halim tidak akan melarang jika ada surat permohonan penangguhan penahanan karena itu hak tersangka tergantung penyidik yang akan menilai. Meski begitu, ditegaskan Halim, kasus tersebut tidak bisa dihentikan karena sudah ada unsur pidana. "Beliau (MJ) hanya sampaikan kedukaan, kontak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa. Karena (anak tersangka) ada yang kerja di RTV, jadi sudah sangat dekat," kata Halim. Sedangkan untuk masalah santunan yang kepada keluarga korban, Halim sebut belum mengetahui hal tersebut. "Belum tahu," ucap dia. (Baca: Kasus kecelakaan yang Menewaskan Produser RTV, Polisi Periksa Tiga Saksi) Sedangkan alasan MJ kabur usai menabrak korban lantaran takut akan dihakimi massa. MJ kemudian menyerahkan diri saat tahu pemberitaan dari media sosial bahwa korban meninggal dunia. "Karena takut dihakimi massa sehingga lari. Dia (MJ) baca di medsos korban meninggal, sehingga beliau ingin serahkan diri tepat pukul 14.40 WIB Sabtu (10/2)," katanya. Kepada polisi, MJ mengaku kecelakaan terjadi setelah dirinya berusaha mengejar pengendara motor lantaran kesal saat disalip. Hingga kini polisi bersama Jasa Marga tengah mencari kamera closed circuit television (CCTV) untuk mencari pengendara motor yang di sebut MJ. Polisi juga telah memeriksa urine MJ untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terpengaruh narkoba atau minuman keras saat mengendarai mobil. "Kami sudah melakukan pemeriksaan urine tersangka, hasil urinnya nanti akan didapatkan satu minggu setelah pemeriksaan," tandas Halim. Diberitakan sebelumnya, mobil MJ menabarak Sandy Syafiek yang tengah mengendarai sepeda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018). Akibat kecelakaan itu Sandy Syafiek mengalami luka serius dibagian kepala, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta akhirnya Sandy dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (yendhi/sir)

News Update