ADVERTISEMENT
Kamis, 1 Februari 2018 19:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEDAN – Oknum polisi yang bertugas di Polres Deliserdang, Polda Sumatera Utara, harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, Brigadir HS, mengamuk dan menikami ban mobil ambulan. Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean, kepada wartawan, Kamis (1/2) mengatakan oknum polisi itu menjabat sebagai Ba Urkes. Brigadir HS, membawa sangkur dan pisau stainless mengancam warga yang tinggal di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Deliserdang. Tak hanya menakut-nakuti warga, Hendra juga merusak tiga unit mobil yang tengah terparkir. Bahkan, satu unit mobil ambulans yang kebetulan berada di pinggir jalan empat buah bannya ditikami hingga jebol. "Warga yang tinggal di lokasi merasa terancam kemudian menghubungi kami. Lalu, saya minta anggota turun ke lokasi," kata Pardamean. Sesampainya di lokasi, Hendra masih mengacung-acungkan senjata tajamnya. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ditambahkan Kapolsek, menurut keterangan tersangka bahwa HS mendapat bisikan dari seorang dukun. Sehingga, ia mengamuk dan merusak sejumlah kendaraan di lokasi kejadian. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku mendapat bisikan dari seorang dukun,"tutup Pardamean. (samosir/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT