JAKARTA - Nama Gubernur Jambi, Zumi Zola, dikabarkan berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018. Orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Jambi itu disebut-sebut memerintahkan pemberian "uang ketok palu" sebesar Rp6 miliar kepada anggota DPRD Jambi. KPK pun dikabarkan telah menetapkannya sebagai tersangka, hanya saja belum mengumumkannya secara resmi. Zumi Zola Zulkifli, begitu nama lahirnya, adalah Gubernur Jambi petahana yang menjabat sejak 12 Februari 2016 untuk periode 2016-2021. Ia sebelumnya dikenal sebagai aktor yang membintangi beberapa film dan sinetron di Indonesia. Sebelum menjabat Gubernur Jambi, Zumi menduduki kursi Bupati Tanjung Jabung Timur saat masih berusia 31 tahun untuk masa jabatan 2011-2015. Sebagai pemimpin muda, Zumi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,5 miliar (tepatnya Rp3.520.000.047). Total harta kekayaannya ini terakhir ia laporkan pada 13 Juli 2015. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui situs KPK (acch.kpk.go.id), Kamis (1/2/2018), Zumi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.179.200.000. Antara lain terdiri dari tanah seluas 500 meter persegi (m2) di Kota Depok, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan seluas 332 m2 dan 260 m2. Pria keturunan Melayu Jambi ini juga memiliki harta bergerak berupa mobil merek Ford Ranger dan Toyota Avanza dengan nilai total Rp491.250.000. Selain itu, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini pun memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp1.849.550.047. Dia tercatat tak memiliki utang dan piutang. Terkait kasus suap yang tengah disidik KPK tersebut, Zumi telah dua kali menjalani pemeriksaan. Pemeriksan pertama ia jalani pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifuddin, Asisten Daerah III Pemprov Jambi, dan kedua pada 22 Januari 2018, diperiksa terkait pengembangan perkara tersebut. Putra sulung Gubernur Jambi periode 2005-2010, Zulkifli Nurdin itu juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 25 Januari 2018. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah penyidik lembaga antirasuah telah melakukan pengembangan perkara terkait kasus tersebut. Namun, hasilnya belum mau diumumkan secara resmi. "Hasil dari pengembangan perkara belum dapat disampaikan saat ini," ujar Febri, Kamis (1/2/2018). Rabu (31/1/3018) kemarin, rumah dinas Zumi di Kota Jambi pun digeledah oleh penyidik. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, penggeledahan bagian dari pengembangan perkara kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. "Normatifnya. Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," pungkasnya, Rabu (31/1/2018). Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Meliputi tiga tersangka pemberi yakni Plt Sekda Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Jambi, Saifuddin; dan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Kemudian satu tersangka penerima adalah anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN, Supriono. Penanganan perkara Supriono masih tahap penyidikan di KPK. Sementara, tiga tersangka pemberi yang merupakan anak buah Zumi Zola tersebut perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili. (julian/b)

Ini Daftar Kekayaan Gubernur Jambi Zumi Zola
Kamis 01 Feb 2018, 21:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Link Live Streaming Salzburg vs Real Madrid, Kick Off Jumat 27 Juni 2025
Kamis 26 Jun 2025, 21:10 WIB
JAKARTA RAYA
Ganggu Pandangan Pengendara, Polisi Pindahkan Barrier Beton di Depan Balai Kota Jakarta
26 Jun 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Yakin TransJabodetabek Rute Bekasi-Dukuh Atas Bakal Ramai Penumpang
26 Jun 2025, 20:42 WIB



Internasional
Hari UMKM Internasional Diperingati Tiap Tanggal 27 Juni, Berikut Sejarahnya
26 Jun 2025, 20:15 WIB

Nasional
15 Kampus Terbaik di Asia dalam Riset Bidang Penegakan Hukum 2025: UNDIP Meroket ke Peringkat 7, Ini Daftar Lengkapnya
26 Jun 2025, 20:11 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Palmerah Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Rekan Sekantor
26 Jun 2025, 20:03 WIB

Nasional
26 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Menurut QS WUR 2026, UI Peringkat Pertama
26 Jun 2025, 19:53 WIB

JAKARTA RAYA
Getok Parkir Rp30 Ribu, Dua Jukir Liar di Grogol Petamburan Jakbar Ditangkap Polisi
26 Jun 2025, 19:33 WIB

JAKARTA RAYA
Cerita Pedagang Celana Jeans Rugi Miliaran Akibat Kebakaran di Kwitang Jakpus
26 Jun 2025, 19:23 WIB


Nasional
Ini Dia 15 Universitas Terbaik di Asia untuk Studi Hukum Tahun 2025: Indonesia Belum Berhasil Masuk Peringkat?
26 Jun 2025, 18:55 WIB

JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
26 Jun 2025, 18:52 WIB

GAYA HIDUP
Stop Menyangkal! Ini 5 Langkah Efektif Hadapi Masalah Kesehatan Mental
26 Jun 2025, 18:43 WIB

GAYA HIDUP
Mengatasi Rasa Malas? Begini Cara Mudah Mengubah Kebiasaan Buruk Menjadi Lebih Produktif dengan Self Reward
26 Jun 2025, 18:32 WIB

JAKARTA RAYA
Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Belasan Rumah Rusak di Desa Karacak Bogor
26 Jun 2025, 18:32 WIB

EKONOMI
BSU 2025 Disalurkan Bertahap, Simak Syarat dan Cara Mengecek Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker di Sini!
26 Jun 2025, 18:20 WIB

EKONOMI
Besaran Bantuan BSU 2025 yang Cair Bulan Juni ke Pekerja di Indonesia
26 Jun 2025, 18:16 WIB

Daerah
Wakil Bupati Lebak Kecewa Gedung Pasar Kandang Sapi tak Sesuai Spefisikasi
26 Jun 2025, 17:52 WIB
