ADVERTISEMENT

Pria Ini Spesialis Pakai Upal Dibekuk Polisi

Rabu, 31 Januari 2018 13:59 WIB

Share
Pria Ini Spesialis Pakai Upal Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang pemuda asal daerah, spesialis pengedar uang palsu (Upal) dibekuk polisi saat bayar minuman di diskotek di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakpus, Selasa (30/1) malam. Dari kontrakan polisi menyita Rp 1,5 juta lagi Upal. Kini tersangka RY, 29, sudah setahun kos di Taangerang, terpaksa mendekam di balik teralis Polsek Sawah Besar, dan sari laci lemari disita uang pecahan Rp 100 ribuan palsu sebayaany Rp 1,5 juta. "Rekannya JUL, buron saat kontrakan di Cikupa, Tangerang, digerebek polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Bambang Santoso. Kapolsek Kompol Eka Bassith,SIK,SH, menuturkan tertangkapnya pria pengedar Upal itu berawal disaat pria tersebut asyik minum-minum bersama teman wanita. Usai mereka minum dan makan, pria itu kemudian menuju kasir mau membayar. Nah di saat pria itu menyerahkan beberapa lembaran uang pecahan Rp 100 ribu dan diatasnya pecahan Rp 50.000, pada S Meilani si penjaga kasir. Tapi wanita itu melakukan pengecekan uang ke sinar ultralet yang berada di meja. Namun begitu uang itu diperiksa dan dinyatakan palsu, wanita penjaga kasir segera menghubungi Satpam Discotek hingga pria tersebut sudah berada di parkiran berhasil ditangkap tiga security dan kemudian dibawa ke pos penjagaan. Petugas Polsek Sawah Besar yang datang ke lokasi segera mengamankan pria itu, dan polisi juga berhasil menemukan 9 lembar lagi uang Rp 100 ribu  palsu dari dompet. Petugas yang curiga kalau pria itu pengedar Upal, polisi malam itu juga membawa pria asal Aceh, menuju rumah kontrakan di Cikupa, Tangerang. Dan setibnya di rumah semi permanen itu polisi mengobok-obok laci lemar tapi tidak ditemukan uang palsu. Disaat polisi membongkar laci meja, polisi kemuian menemukan lagi uang pecahan Rp 100.000, palsu sebanyak Rp 1,5 juta lagi, tapi petugas ketika meriksa kamar, tiba-tiba seorang temannya berinsial JUL, kabur lewat pintu belakang. Kini pria ini dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti Upal pecahan Rp 100 ribu. "Pria ini memang spesialis pembuatan Upal, diduga uang palsu itu juga akan beredar disaat mendekati kegiatan Pilkada, diharap pada masyarakat untuk berhati beredarnya uang palsu, jika ada menemukan silahkan lapor ke polisi,"papar Kompol Eka. (silaen/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT