ADVERTISEMENT

Tidak Bawa Berkas, Sandi Kembali Penuhi Panggilan Polda Metro

Selasa, 30 Januari 2018 15:18 WIB

Share
Tidak Bawa Berkas, Sandi Kembali Penuhi Panggilan Polda Metro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiga Shalahudin Uno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan tanah yang melilitnya. Sandi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 14.00 WIB didampingi beberapa ajudannya dengan mengenakan kemeja putih. Tidak banyak yang disampaikan Sandiaga kepada wartawan yang telah menunggunya. Namun, ia mengaku tidak membawa berkas apapun untuk menjawab cecaran pertanyaan dari penyidik. "Saya nggak bawa apa-apa nggak bawa berkas sama sekali karena memang tidak terlibat," kata Sandiaga sembari berjalan menuju ruang penyidik, Selasa (30/1/2018). Saat disinggung terkait kasus yang tengah dihadapi, Sabdiaga memilih untuk menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan. "Tanggapannya nanti setelah sampaikan full setelah pemeriksaan. Selepas pemeriksaan, lima belas menit," pungkas Sandiaga. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyebut Sandiaga akan menjalani pemeriksaan tambahan karena pada jadwal pemeriksaan sebelumnya belum semua pertanyaan disampaikan oleh penyidik. "Sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan, karena belum selesai kita lakukan pemeriksaan tambahan, beberapa pertanyaan yang akan disampaikan penyidik berkaitan dengan PT Japirex, berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengalihan hak di situ, nanti kita tanyakan disana. Misalnya masalah pengalihan aset tanah atas nama bukan PT Japirex, apakah sudah ada pengalihan hak, di situ kita perdalam," kata Argo di kantornya.. Sandiaga dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang Selatan, yang terjadi pada 2012 silam. Dalam laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat, tidak hanya Sandi yang menjadi terlapor namun rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi juga dilaporkan. Dalam perkembangan kasus ini Andreas lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Andreas nama Sandiaga turut disebut. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT