ADVERTISEMENT

Mengaku Polisi Memeras Hanya Dapat Rp 37 Ribu Lalu Masuh Penjara

Selasa, 30 Januari 2018 18:10 WIB

Share
Mengaku Polisi Memeras Hanya Dapat Rp 37 Ribu Lalu Masuh Penjara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua pemuda kedapatan tengah memeras seorang pria, di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (30/1) dinihari. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, keduanya merampas uang Rp37 ribu milik korbannya. Namun, belum sempat menikmati hasil rampasannya, kedua tersangka ditangkap polisi sesungguhnya. Dua pemuda ini tak bisa berkutik saat petugas dari unit Siaga Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur, yang tengah berpatroli meringkus kedua pelaku yang diketahui bernama Ari, 22, dan Andri, 25. Kepala Tim SGC Rajawali Polres Jakarta Timur Ipda Dody Kurnia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.30, di jalan layang Klender. "Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut laporan warga atas adanya aksi pemerasan yang terjadi di Fly Over Klender," katanya, Selasa (30/1). Dikatakan Dodi, tim yang langsung bergerak akhirnya menemukan pelaku yang masih ada di lokasi. Kala itu, kedua pemuda masih terlihat melakukan aksi pemerasan terhadap korban yang diketahui bernama Sabar, 31. "Keduanya tak berkutik begitu kami datang untuk meringkusnya," ujar Dodi. Pelaku, kata Dodi, melakukan aksi kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi atau anggota buser. Kala itu, korban yang tengah melintas diperiksa pelaku yang menyebut dalam melakukan razia. "Jadi korbannya itu diperiksa, disitu pelaku mengancam korban karena melakukan kesalahan," tambahnya. Dari tangan kedua pelaku, kata Dodi, pihaknya menyita uang tunai Rp37 ribu yang dirampas dari korbannya. Kedua pelaku juga langsung diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk diperiksa lebih lanjut. "Kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Polsek Duren Sawit guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ifand/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT