ADVERTISEMENT
Selasa, 30 Januari 2018 11:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dapat dipastikan dapat hadir dalam sidang perdana gugatan cerai besok, Rabu (31/1/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur mengatakan surat panggilan sidang sudah diterima sejak Kamis (25/1/2018) lalu. Namun Josefina belum dapat memastikan kliennya dapat hadir. "Kami baru terima surat hari Kamis lalu. Belum bisa dipastikan Pak Ahok hadir atau tidak," katanya kepada poskotanews.com, Selasa (31/1/2018). Josefina juga belum dapat memastikan kehadiran Veronica Tan. Josefina mengaku belum mengetahui kuasa hukum yang ditunjuk Vero dalam gugatan cerai tersebut. "Saya belum tahu juga. Saya belum tahu siapa yang ditunjuk jadi kuasa hukum," imbuhnya. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang gugatan cerai perdana pada Rabu (31/1/2018). Dalam sidang perdana dengan agenda mediasi PN Jakarta Utara mewajibkan Ahok dan Vero untuk hadir. (ikbal/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT