ADVERTISEMENT

Dituduh Langgar Kontrak Ini Jawab Nikita Willy

Senin, 29 Januari 2018 06:11 WIB

Share
Dituduh Langgar Kontrak Ini Jawab Nikita Willy

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Artis Nikita Willy terbelit masalah lantaran ia dikabarkan melanggar kontrak kerja samanya dengan klinik kecantikan, Nikita Willy kini diputus kontrak. Tak hanya itu, posisinya sebagai brand ambassador klinik tersebut kini digantikan oleh Nagita Slavina. "Jadi, malam ini disepakati tak ada kontrak, selesai. Dan, pihak MD Clinic sudah menghubungi brand Ambassador yang baru yaitu Nagita Slavina," tutur Razman Arif Nasution, kuasa hukum MD Clinic di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. "Tambahannya, adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah, juga menjadi brand ambassador, dan sampai sekarang masih berlangsung,"tambahnya. Pemilik klinik tersebut, pasangan Medina Zein dan Lukman Azhari, mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan ibunda Nikita, Yora Febrine, untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. "Karena saya ada kuasa hukum, ya saya juga pengin selesainya baik-baik. Dari pihak kita juga sempat menghubungi secara langsung ke mamanya sama manajernya, dan sudah ditanggapi juga. Tapi alhamdulillah, hari ini semuanya sudah selesai," ucap Medina. Medina juga mengatakan memilih Nagita Slavina lantaran sudah sering melakukan kerjasama dan berjalan dengan lancar. "Sekarang sih alhamdulillah, karena dulu sempat ada kontrak juga sama Nagita 1 tahun, sekarang Nagita kembali menjadi brand ambassador," tandas Medina yang merupakan adik ipar Ayu Azhari itu. Tanggapan Pihak Nikita Sementara itu pihak Nikita Willy menyerahkan masalah iklan klinik kecantikan tersebut ke kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. "Nikita Willy kemaren tidak hadir pas mediasi karena dia ada syuting sinetron, soal masalah ini sudah diselesaikan dengan baik, sudah clear semua. Masing-masing pihak menyelesaikan hak dan kewajibannya. Nikita juga akan tanggungjawab dengan segala konsekuensinya, begitu juga dengan pihak klinik kecantikan itu,"jelas Kapitra Ampera, saat dihubungi Pos Kota, kemarin. Nikita Willy tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili kuasa hukumnya. "Penyelesaian harus menguntungkan 2 pihak . Hal yang berkaitan dengan kewajiban diselesaikan. Ada kelebihan yang harus dibayar pihak MD, semua diselesaikan dengan baik," kata Kapitra Ampera, pengacara Nikita Willy. Saat ditanya perihal tas branded seharga Rp. 140 juta yang pernah dibayarkan pihak klinik kecantikan tersebut, Kapitra membenarkan. "Iya betul soal kerja Nikita yang dibayar dengan tas itu, nanti kita akan membicarakannya lagi dengan mereka supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,"tandas Kapitra Ampera. Bintang sinetron 'Puteri Yang Ditukar' itu dianggap melanggar kontrak yang menyepakati bahwa Nikita akan mempromosikan klinik kecantikan tersebut di instagram miliknya, namun Nikita juga memposting perawatan kecantikan klinij lain di instagramnya, sehingga membuat pihak MD Clinik merasa dirugikan. (mia/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT