JAKARTA - Sonia Wibisono, dokter kecantikan, diperiksa jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/1/2018) sekitar empat jam. Ia mengaku dimintai keterangan karena dianggap mengenal Rita. "Jadi saya kenal beliau, Bu Rita, itu sudah lama banget, antara 5 sampai 10 tahun lalu, saya juga lupa, dan saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita," kata Sonia, di Gedung KPK. Tidak hanya Sonia dan Rita, dalam acara sosialita itu juga hadir banyak orang. Pertemuan tersebut, menurut Sonia, adalah pertama dan terakhir. "Saya waktu itu berkenalan dengan dia (Rita) itu cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu saja, abis itu saya gak pernah ketemu lagi," ujarnya. Kendati begitu, Sonia tak membantah bahwa Rita rutin melakukan perawatan kecantikan di kliniknya. Informasi tersebut pun sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK. Hanya saja, Sonia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perawatan kecantikan Rita selama ini. Dia merasa tak enak bila harus menjawab soal perawatan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. "Saya sudah sampaikan semua ke penyidik jadi nanti bisa tolong ditanya aja, yang pasti saya gak ada hubungan deket atau spesial (terhadap Rita)," jelasnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sonia Wibisono untuk tersangka Rita dari agenda sebelumnya, Selasa (23/1/2018). "Jadi ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Febri. KPK kembali menjerat Rita dan Khairudin dalam kasus dugaan TPPU, Selasa (16/1/2018). TPPU yang dilakukan Rita dan Khairudin diduga bersal dari hasil gratifikasi dan penerimaan suap yang kemudian dibelanjakan kembali oleh keduanya, selama Rita menjabati Bupati Kukar. Diduga, total pencucian uang sebesar Rp436 miliar, jumlah tersebut pun akan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan. Adapun, uang yang diterima keduanya berasal dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Uang tersebut, dibelanjakan Rita dan Kharuddin menjadi seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin ditetapkan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (julian/b) https://youtu.be/RVDOFYPMewc

Dokter Kecantikan Ini Empat Jam Diperiksa KPK
Sabtu 27 Jan 2018, 05:09 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Hanya Bikin Wangi, Ini Lho Manfaat Gunakan Parfum yang Jarang Diketahui
Selasa 07 Jun 2022, 21:12 WIB

Keren! Tak Luntur Saat Berwudhu, MUA Dinda Narulita Buat Acara Demo 'Daily Makeup Super Simple'
Minggu 28 Agu 2022, 17:30 WIB

Theraskin Hadirkan 3 Rangkaian Skincare yang Dikembangkan bersama Dokter Kulit Guna Atasi Kulit Berjerawat dan Berminyak
Sabtu 03 Sep 2022, 20:03 WIB

AAMA 2022 Sukses Digelar di TMII, Munculkan Bakat Baru MUA dari Seluruh Indonesia
Minggu 25 Sep 2022, 23:41 WIB

Perawatan Eksfoliasi Wajah, Ternyata Praktis Mengangkat Sel Kulit Mati
Kamis 20 Okt 2022, 21:19 WIB

Tips 4 Manfaat Perawatan Wajah dengan Berbagai Macam Permasalahan Kulit
Selasa 25 Okt 2022, 22:41 WIB

5 Manfaat Lulur Kopi untuk Kesehatan Kulit
Sabtu 05 Nov 2022, 17:56 WIB

Ingin Tampil Cantik, Ini Dia 7 Tips Merawat Kulit Tetap Sehat
Kamis 17 Nov 2022, 19:14 WIB

News Update
PB ESI Umumkan Skuad Timnas Mobile Legends SEA Games 2025
13 Mei 2025, 18:35 WIB

Galbay Pinjol Bisa Berakibat Fatal, Ini Pesan Penting yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Ambil Cuan Sekarang dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapat Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Langsung Log In Akun FF Sultan Gratis Berisi Skin Terbaru dan Ratusan Diamond
13 Mei 2025, 18:28 WIB

Lepas Kepergian Eddie Mardjoeki, Ormas Betawi Berkumpul di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 18:27 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Klaim Sekarang Hadiah dari Free Fire!
13 Mei 2025, 18:21 WIB

Simulasi dan Bunga Pinjaman Akulaku, Pindar Tenor Panjang dan Limit Tinggi
13 Mei 2025, 18:15 WIB

Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia, China Alami Krisis Performa
13 Mei 2025, 18:14 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri dan Bahayanya Bagi Keuangan Anda
13 Mei 2025, 18:12 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah Free Fire Gratis
13 Mei 2025, 18:11 WIB

5 Cara Menghindari Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Dibobol
13 Mei 2025, 18:09 WIB

Saldo DANA Gratis Masuk Akun Kamu Setelah Ikuti Cara Ini, Cek Sekarang Sebelum Kehabisan
13 Mei 2025, 18:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi JOYit, Begini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 17:58 WIB

Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini
13 Mei 2025, 17:51 WIB

Waspada Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
13 Mei 2025, 17:49 WIB

Main Game Dapat Uang! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp168.000 dari Billiard Master
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Panduan Lengkap Cek NISN secara Online di Situs Resmi Pemerintah untuk Program Indonesia Pintar
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB
