JAKARTA - Sonia Wibisono, dokter kecantikan, diperiksa jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/1/2018) sekitar empat jam. Ia mengaku dimintai keterangan karena dianggap mengenal Rita. "Jadi saya kenal beliau, Bu Rita, itu sudah lama banget, antara 5 sampai 10 tahun lalu, saya juga lupa, dan saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita," kata Sonia, di Gedung KPK. Tidak hanya Sonia dan Rita, dalam acara sosialita itu juga hadir banyak orang. Pertemuan tersebut, menurut Sonia, adalah pertama dan terakhir. "Saya waktu itu berkenalan dengan dia (Rita) itu cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu saja, abis itu saya gak pernah ketemu lagi," ujarnya. Kendati begitu, Sonia tak membantah bahwa Rita rutin melakukan perawatan kecantikan di kliniknya. Informasi tersebut pun sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK. Hanya saja, Sonia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perawatan kecantikan Rita selama ini. Dia merasa tak enak bila harus menjawab soal perawatan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. "Saya sudah sampaikan semua ke penyidik jadi nanti bisa tolong ditanya aja, yang pasti saya gak ada hubungan deket atau spesial (terhadap Rita)," jelasnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sonia Wibisono untuk tersangka Rita dari agenda sebelumnya, Selasa (23/1/2018). "Jadi ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Febri. KPK kembali menjerat Rita dan Khairudin dalam kasus dugaan TPPU, Selasa (16/1/2018). TPPU yang dilakukan Rita dan Khairudin diduga bersal dari hasil gratifikasi dan penerimaan suap yang kemudian dibelanjakan kembali oleh keduanya, selama Rita menjabati Bupati Kukar. Diduga, total pencucian uang sebesar Rp436 miliar, jumlah tersebut pun akan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan. Adapun, uang yang diterima keduanya berasal dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Uang tersebut, dibelanjakan Rita dan Kharuddin menjadi seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin ditetapkan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (julian/b) https://youtu.be/RVDOFYPMewc

Dokter Kecantikan Ini Empat Jam Diperiksa KPK
Sabtu 27 Jan 2018, 05:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

LIFESTYLE
Tak Hanya Bikin Wangi, Ini Lho Manfaat Gunakan Parfum yang Jarang Diketahui
Selasa 07 Jun 2022, 21:12 WIB

LIFESTYLE
Keren! Tak Luntur Saat Berwudhu, MUA Dinda Narulita Buat Acara Demo 'Daily Makeup Super Simple'
Minggu 28 Agu 2022, 17:30 WIB


SHOWBIZ
AAMA 2022 Sukses Digelar di TMII, Munculkan Bakat Baru MUA dari Seluruh Indonesia
Minggu 25 Sep 2022, 23:41 WIB

LIFESTYLE
Perawatan Eksfoliasi Wajah, Ternyata Praktis Mengangkat Sel Kulit Mati
Kamis 20 Okt 2022, 21:19 WIB

LIFESTYLE
Tips 4 Manfaat Perawatan Wajah dengan Berbagai Macam Permasalahan Kulit
Selasa 25 Okt 2022, 22:41 WIB


LIFESTYLE
Ingin Tampil Cantik, Ini Dia 7 Tips Merawat Kulit Tetap Sehat
Kamis 17 Nov 2022, 19:14 WIB
News Update

Cleantha Islan Siapa dan Umur Berapa? Akhirnya Resmi Dilamar Teuku Rassya Setelah 5 Tahun Pacaran
Minggu 19 Okt 2025, 19:42 WIB
TEKNO
Tablet Compact Xiaomi Pad Mini, Punya Performa Gaming Maksimal di Kelasnya
19 Okt 2025, 19:40 WIB

TEKNO
Gak Pake Ribet, Berikut Cara Dapat Saldo Dana Rp1,3 Juta dari Aplikasi Terbaru Ini
19 Okt 2025, 19:20 WIB


TEKNO
Cek Harga Resmi iPhone 17 Series di Indonesia dan Cara Pesan Lewat iBox dan Blibli
19 Okt 2025, 19:12 WIB

Nasional
10 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2025 Lengkap dengan Cara Editnya
19 Okt 2025, 19:00 WIB

TEKNO
WhatsApp Sering Lemot di HP Lama? Coba 7 Trik Ini Biar Makin Ngebut Tanpa Ganti Ponsel
19 Okt 2025, 18:59 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persijap vs Bali United Super League Pekan ke-9 Malam Ini Jam 19.00 WIB
19 Okt 2025, 18:54 WIB

JAKARTA RAYA
Angka Stunting di Jakarta Masih Tinggi, DPRD Desak Pemprov Fokus Program Gizi hingga Sanitasi
19 Okt 2025, 18:52 WIB


TEKNO
Hadirkan Suasana Pondok, Berikut Kumpulan Prompt AI untuk Membuat Gambar Santri Sedang Belajar Agama
19 Okt 2025, 18:40 WIB


JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Matangkan Rencana Pembangunan Bird Zoo di Kawasan GOR Pakansari
19 Okt 2025, 18:23 WIB

TEKNO
Cair Rp150.000 dari 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Cek di Sini
19 Okt 2025, 18:20 WIB

JAKARTA RAYA
'Mr Dede', Petugas Satpol PP Jakbar Fasih Berbahasa Inggris karena Hobi Nonton Film
19 Okt 2025, 18:15 WIB

Nasional
BLT Kesra 2025 Cair Oktober–Desember! Ini Penjelasan Lengkap tentang Desil 1–4 Penerimanya
19 Okt 2025, 18:10 WIB

TEKNO
Ingin Hasil Foto Seperti Lukisan Desa? Coba 15 Prompt Gemini AI Bertema Senja di Sawah Ini
19 Okt 2025, 18:10 WIB


TEKNO
Jenius! Kumpulan Prompt AI Ini Bisa Lahirkan Komikmu dalam Sekejap, Cek Selengkapnya
19 Okt 2025, 18:00 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Viral di TikTok, Gaya Foto Konsep Triptik Analog Sinematik
19 Okt 2025, 17:55 WIB
