JAKARTA - Sonia Wibisono, dokter kecantikan, diperiksa jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/1/2018) sekitar empat jam. Ia mengaku dimintai keterangan karena dianggap mengenal Rita. "Jadi saya kenal beliau, Bu Rita, itu sudah lama banget, antara 5 sampai 10 tahun lalu, saya juga lupa, dan saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita," kata Sonia, di Gedung KPK. Tidak hanya Sonia dan Rita, dalam acara sosialita itu juga hadir banyak orang. Pertemuan tersebut, menurut Sonia, adalah pertama dan terakhir. "Saya waktu itu berkenalan dengan dia (Rita) itu cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu saja, abis itu saya gak pernah ketemu lagi," ujarnya. Kendati begitu, Sonia tak membantah bahwa Rita rutin melakukan perawatan kecantikan di kliniknya. Informasi tersebut pun sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK. Hanya saja, Sonia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perawatan kecantikan Rita selama ini. Dia merasa tak enak bila harus menjawab soal perawatan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. "Saya sudah sampaikan semua ke penyidik jadi nanti bisa tolong ditanya aja, yang pasti saya gak ada hubungan deket atau spesial (terhadap Rita)," jelasnya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sonia Wibisono untuk tersangka Rita dari agenda sebelumnya, Selasa (23/1/2018). "Jadi ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Febri. KPK kembali menjerat Rita dan Khairudin dalam kasus dugaan TPPU, Selasa (16/1/2018). TPPU yang dilakukan Rita dan Khairudin diduga bersal dari hasil gratifikasi dan penerimaan suap yang kemudian dibelanjakan kembali oleh keduanya, selama Rita menjabati Bupati Kukar. Diduga, total pencucian uang sebesar Rp436 miliar, jumlah tersebut pun akan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan. Adapun, uang yang diterima keduanya berasal dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Uang tersebut, dibelanjakan Rita dan Kharuddin menjadi seperti kendaraan, tanah dan bangunan. Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin ditetapkan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (julian/b) https://youtu.be/RVDOFYPMewc
Dokter Kecantikan Ini Empat Jam Diperiksa KPK
Sabtu 27 Jan 2018, 05:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
LIFESTYLE
Tak Hanya Bikin Wangi, Ini Lho Manfaat Gunakan Parfum yang Jarang Diketahui
Selasa 07 Jun 2022, 21:12 WIB
LIFESTYLE
Keren! Tak Luntur Saat Berwudhu, MUA Dinda Narulita Buat Acara Demo 'Daily Makeup Super Simple'
Minggu 28 Agu 2022, 17:30 WIB
SHOWBIZ
AAMA 2022 Sukses Digelar di TMII, Munculkan Bakat Baru MUA dari Seluruh Indonesia
Minggu 25 Sep 2022, 23:41 WIB
LIFESTYLE
Perawatan Eksfoliasi Wajah, Ternyata Praktis Mengangkat Sel Kulit Mati
Kamis 20 Okt 2022, 21:19 WIB
LIFESTYLE
Tips 4 Manfaat Perawatan Wajah dengan Berbagai Macam Permasalahan Kulit
Selasa 25 Okt 2022, 22:41 WIB
LIFESTYLE
Ingin Tampil Cantik, Ini Dia 7 Tips Merawat Kulit Tetap Sehat
Kamis 17 Nov 2022, 19:14 WIB
News Update
Layanan Tambahan dan Program Budaya Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
Jumat 20 Mar 2026, 20:44 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Lebaran Idul Fitri, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jakarta Selatan
20 Mar 2026, 14:02 WIB
Nasional
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Ditangani Polri Bukan TNI
20 Mar 2026, 13:57 WIB
Nasional
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026
20 Mar 2026, 13:34 WIB
Nasional
Jelang Lebaran 2026, Volume Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Naik 3,34 Persen
20 Mar 2026, 13:27 WIB
JAKARTA RAYA
Dihadiri Ribuah Jemaah, Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Tanah Abang Berlangsung Khidmat
20 Mar 2026, 13:22 WIB
Nasional
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Polisi Ungkap Aksi Terencana dan Banyak Pelaku
19 Mar 2026, 17:00 WIB
Nasional
Ketua DPD RI Imbau Seluruh Pihak Utamakan Dialog di Tengah Eskalasi Konflik Global
19 Mar 2026, 14:36 WIB
RAMADHAN
Penentuan Hilal Lebaran 2026: Ini Prediksi Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
19 Mar 2026, 14:27 WIB
Nasional
Jaga Stabilitas Harga, Ini Enam Rekomendasi Fahira Idris untuk Satgas Pangan
19 Mar 2026, 13:25 WIB
OTOMOTIF
Lebaran 2026: Mobil Lubricants Berangkatkan Mekanik Bengkel Mudik ke Kampung Halaman
19 Mar 2026, 12:49 WIB
RAMADHAN
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Hari Ini, KLIK DI SINI
19 Mar 2026, 11:49 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Terbaru Hari Ini 19 Maret 2026, Merosot ke Angka Rp2.530.000 per Gram Jelang Lebaran
19 Mar 2026, 10:05 WIB
OTOMOTIF
Sambut Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Hadirkan 6 Posko dan 89 Bengkel Siaga
19 Mar 2026, 05:00 WIB
Daerah
Jabar Jadi Daerah Prioritas MBG, Alokasi Anggaran untuk Wilayah ini nyaris mencapai 50 persen dari total nasional
19 Mar 2026, 04:03 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Liverpool vs Galatasaray di Liga Champions Pukul 03.00 WIB
19 Mar 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle di Leg 2 Liga Champions 2025/2026
19 Mar 2026, 00:10 WIB