ADVERTISEMENT

Mungkin jadi Tersangka Zumi Zola Tidak Mau Ambil Pusing

Jumat, 26 Januari 2018 20:58 WIB

Share
Mungkin jadi Tersangka Zumi Zola Tidak Mau Ambil Pusing

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur Jambi, Zumi Zola enggan memusingkan kabar yang menyebut dirinya berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. Zumi mengaku telah menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi saat dihubungi. Ketua DPW PAN Provinsi Jambi itu mengaku masih berkomitmenmemerangi korupsi. Ia menegaskan selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti. Hal itu pun telah ia tunjukkan dengan memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemeriksan pertama ia jalani pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifuddin, Asisten Daerah III Pemprov Jambi. Dan kedua pada 22 Januari 2018, diperiksa terkait pengembangan perkara tersebut. Usai menjalani pemeriksaan, Zumi mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Namun enggan membeberkannya kepada pewarta dengan alasan menghormati penyidik yang bertugas. Terkait kasus ini penyidik KPK baru saja melimpahkan berkas perkara tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap ke tahap penuntutan. Yaitu Plt Sekda Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Jambi, Saifuddin; dan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Penyidikan masih berjalan terhadap Supriono, anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN yang ditetapkan sebagai tersangka penerima. Supriono diduga menerima suap sebesar Rp4,7 miliar dari ketiga anak buah Zumi Zola itu guna mengesahkan RAPBD Jambi menjadi APBD. Erwan Malik usai menjalani pemeriksaan di KPK, mengamini ada peran Zumi dalam kasus dugaan suap tersebut. Ia bahkan menyebut pengumuman penetapan tersangka baru akan disampaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan. Namun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, lembaga antirasuah tidak mengenal potensial yang menjadi tersangka atau segera jadi tersangka. "Kalau memang ada penyidikan baru, sprindik akan diumumkan secara resmi," pungkasnya, Jumat (26/1/2018). Febri pun mengapresiasi saksi-saksi termasuk Zumi yang sudah bersedia hadir memenuhi panggilan KPK. Mantan pemain sinetron dan film itu pun dianggap kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. "Kami gali lebih jauh, bagaimana proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan dan bagaimana aliran dana pada sejumlah pihak tersebut. Pemeriksaan saat ini berfokus pada penerima," imbuh Febri. (julian/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT