Buntut Bentrok Massa di Bekasi, Polres Periksa Sejumlah Saksi

Jumat 26 Jan 2018, 16:43 WIB

BEKASI- Sejumlah orang terlibat aksi bentrok massal antar-organisasi massa (Ormas) di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis lalu, dipanggil Kepolisian Metro Bekasi Kota, Jumat (26/01). Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, mereka yang dipanggil tidak hanya berdasarkan aduan lima korban yang sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) saja. Polisi juga memanggil pihak lain, termasuk unsur Pemkot Bekasi dan sejumlah ormas gabungan yang ada saat kejadian tersebut. "Pemeriksaan kita lakukan untuk menemukan fakta-fakta yang diperlukan. Setelah itu, kita akan gelar perkara. Lalu kita simpulkan, apakah ada tindak pidana yang terjadi, baru kita bisa menetapkan siapa tersangkanya," tegas Kombes Indarto. Ia juga berjanji akan menindak tegas ormas yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayahnya. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat saling menahan diri, "Prinsipnya kalau ada pelanggaran, pasti kita tindak," jelas Indarto. Lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang mengalami luka pasca-bentrok dengan ormas lain, membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut ditangani langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/1/2018) malam. Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan tindak kekerasan yang dialami lima anggotanya. Pemeriksaan laporan tersebut berlangsung selama tujuh jam. "Kita melaporkan tindakan Pasal 170 tentang pengeroyokan," ucap Sukarya di Mapolres Bekasi Kota. Adapun kelima korban yang menderita luka dari pihak GMBI adalah Kosasi, Timbul, Roni Mahendra, Asep S, dan Firmansyah dan Kosasih. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah polisi membubarkan bentrok massa antara GMBI dengan kelompok ormas lainnya, di gerbang masuk selatan Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis siang. Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota mengidentifikasi pemicu keributan dipicu soal jatah lahan parkir. "Pemicunya satu kelompok yang unjuk rasa punya isu ada penyimpangan di Bapenda (badan pendapatan daerah), sedangkan kelompok lain merasa tidak ada," kata Kapolres. Penyimpangan yang dituduhkan oleh massa dari GMBI adalah pengelolaan parkir di Kota Bekasi. Jauh sebelum dikelola oleh swasta dengan teknologi, ormas tersebut 'memegang' beberapa lahan parkir. Tapi sejak awal Januari lalu, pihak swasta yang mengelola parkir meter diputus kontraknya oleh pemerintah. Sebab, selama uji coba dianggap tidak memenuhi target pendapatan. Padahal, potensinya cukup besar, diperkirakan bisa mencapai Rp 30 miliar. Kini pengelolaan dilakukan oleh pemerintah. Indarto mengatakan, ketika demonstran dari GMBI orasi, ada kelompok massa lain dari gabungan organisasi masyarakat seperti PP, FBR, Gibas dan lainnya tiba di Plasa Pemerintah Kota Bekasi. Alhasil, terjadi provokasi berujung pada bentrokan. (saban/b)

News Update