Tidak Hanya Pengadaan Lift, Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dibatalkan

Rabu, 24 Januari 2018 20:44 WIB

Share
Tidak Hanya Pengadaan Lift, Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dibatalkan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selain membatalkan rencana pengadaan elevator (lift) di rumah dinas gubernur, renovasi lain juga tidak jadi dilakukan. Anies menilai rumah dinas di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat tidak memerlukan renovasi. Pada APBD DKI 2018, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) menganggarkan Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. Anies memastikan anggaran tersebut tidak digunakan pada tahun ini. "Tidak hanya lift, semuanya batal. Karena nggak ada kebutuhan renovasi besar. Kita nggak butuh renovasi," ujar Anies di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/1/2018). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak mengetahui perihal rencana pengadaan lift di rumah dinas yang hanya terdiri dari dua lantai Anies menegaskan kepada bawahannya agar tidak mencoba membuat anggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan kepentingan dan tersembunyi. (Baca:Ketahuan, Anies Coret Anggaran Lift di Rumah Dinas) "Saya bilang siapa yang masukin, lalu cek ada apa? Ternyata di Dinas Cipta karya. Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar untuk mengganti apa marmer. Jadi udah lah jangan coba-coba masukin anggaran," tandasnya. Diketahui perencanaan lift sudah dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Disebutkan anggaran elevator rumah dinas mencapai Rp750,2 juta. (ikbal/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar