ADVERTISEMENT
Rabu, 24 Januari 2018 22:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Usai meminta keterangan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa untuk dimintai keterangan terkait teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Alghiffari dimintai keterangan ebagai saksi. Penyidik menjadwalkan Alghiffari pada Kamis (25/1/2018) besok. Surat dari penyidik sudah diterima oleh pria yang juga sebagai pengacara Novel Baswedan tersebut. "Betul panggilan yang mirip dengan Dahnil. Besok jam 14.00 di Polda," kata Alghiffari saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2018). Panggilan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurutnya, Alghiffari dimintai keterangan terkait statementnya saat menjadi narasumber dalam salah acara televisi swasta. Namun, Argo tidak menjelaskan pernyataan apa yang keluar dari Alghiffari sehingga akan dimintai klarifikasi. Sebelumnya Senin (21/1/2018) Dahnil Anzar diperiksa hampir sembilan jam. Ia dimintai klarifikasi terkait pernyataannya saat jadi narasumber dalam acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Seperti diketahui, hingga saat ini pelaku penyiram ataupun dalang dibalik aksi keji tersebut masih misteri dan menjadi PR besar Polda Metro Jaya untuk mengungkap. Berbagai alat bukti telah dikumpulkan termasuk memeriksa sejumlah CCTV dan meminta keterangan baik warga maupun keluarga korban, namun insiden masih menjadi teka-teki. Selasa, (11/4/2017) dini hari, saat hendak menuju kediamannya usai menunaikan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Novel disiram air keras oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Akibatnya, sebagian wajah Novel melepuh. Semula ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun karena luka yang serius pada kedua matanya lantas dirujuk ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, Jakarta Pusat. Dan atas permintaan keluarga kemudian kembali dipindahkan ke rumah sakit kusus mata di Singapura. (Yendhi/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT