BEKASI - Tidak maksimalnya jam mengajar pada siswa, Dinas Pendidikan berencana mengubah pola kerja pengajar. “Sepanjang masih ada guru honorer berarti kita masih kekurangan guru. Bahkan guru honorer trennya selalu naik setiap tahun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi MA Supratman. Saat ini kata Maman kebanyakan guru bekerja hanya 24-26 jam selama seminggu. Dinas Pendidikan akan memaksimalkan tenaga pengajar yang ada, termasuk honorer. “Padahal kita sebagai ASN bekerja 40 jam selama seminggu, sementara guru hanya 24-26 jam. Pada saat jam kerja ditambah, mereka protes. Makanya akan kita tertibkan,” ujarnya. Dinas Pendidikan, kata Supratman, akan mengubah pola kerja guru menjadi minimal 36 jam mengajar selama seminggu. Jika jam kerja guru sudah ditambah, Supratman yakin jumlah guru honorer akan berkurang. “Berdasarkan hitung-hitungan nanti akan kita coba ubah jam kerja guru, misalnya menjadi 36 jam selama seminggu,” katanya. Di Kabupaten Bekasi saat ini terdapat 7.291 guru honorer di SD dan SMP. Sedangkan untuk guru berstatus ASN sebanyak 6.035 orang. "Jumlah honorer bergerak terus makanya ini kita pengen mengecilkan kalau kemudian ini bisa kita kurangi kan bisa. Pembagiannya kan jumlah Honorer kalau jumlah honorer bisa kurang berartikan pendapat untuk guru pns akan naik dengan dana yang ada di kita," pungkasnya. (lina/sir)

Kadisdik: Guru Mengajar Minimal 36 Jam Seminggu
Rabu 24 Jan 2018, 08:36 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Memanas Pelatih Persib Bojan Hodak Geram Pada Wasit, PSSI Terancam Terima Surat Protes Resmi
10 Mei 2025, 05:25 WIB

Gimenez Bersinar, AC Milan Comeback dan Kalahkan Bologna 3-1
10 Mei 2025, 05:24 WIB

Cara Cek Bansos PKH 2025 Kemensos, Nominal Dana sesuai Kategori Penerima
10 Mei 2025, 05:22 WIB

Waspada! Data Nasabah Pinjol Legal Tersebar di Facebook, Ini Dampaknya
10 Mei 2025, 05:00 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak, Cek di Sini
10 Mei 2025, 03:37 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB
