ADVERTISEMENT

Dilaporkan Ormas, Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Polres Jakarta Selatan

Rabu, 24 Januari 2018 19:04 WIB

Share
Dilaporkan Ormas, Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Polres Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Jagakarsa, Jakarta Selatan, KH Sulaiman Rohimi diperiksa hampir dua jam di Polres Jakarta Selatan , Rabu (24/1/2018) terkait kasus dugaan penghinaan suatu ormas. Pengacara Sulaiman Mirza Zulkarnaen menerangkan bahwa Meme tersebut bukan untuk ujaran kebencian justru mengingatkan kader-kader muda NU. Karena kiai sulaiman ini kan kader senior NU, jadi hanya mengingatkan kader NU. Menurutnya, kliennya menyebut bahwa meme yang diposting tersebut bertuliskan "Cuma Banser itu penjaga gereja pengusir ulama". "Kenapa di share digrup NU Jaksel, untuk menyadarkan kader NU. Tidak ada maksud apapun, apalagi untuk menjatuhkan," ucapnya. Mirzan juga mengatakan saat ini komunikasi dengan pihak Banser hanya sebatas melalui telephone, belum bertemu secara langsung. Penyidik, menurutnya, sempat mengatakan jika melalui islah persoalan tersebut akan menjadi lebih baik. "Karena bagaimanapun ini masih pada tahap penyelidikanlah. Insya Allah (islah) kalau diperlukan," ujarnya. KH Sulaiman Rohimi usai diperiksa mengatakan kasus tersebut terjadi karena kesalah- pahaman."Kita hanya memberikan sebuah pengarahan supaya amar maruf nahi munkar dalam NU dihidupkan lagi," kata Sulaiman. Sulaiman menjelaskan tujuannya memposting meme tersebut kepada pengurus GP Ansor. Karena ada gambar yang kira kira itu salah paham. Yang itu menurut pihak pengurus Ansor perlu klarifikasi. "Kita sudah selesaikan klarifikasi dan tujuan saya kirim sudah saya jelaskan," tutupnya. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Dwihananto mengatakan kasus dugaan penghinaan Ketua MUI Jagakarsa terhadap suatu ormas terjadi November 2017 lalu. "Pelapor menyerahkan satu screeshot capture WA yang isinya ada ujaran kebencian fitnah kepada salah satu kelompok sehingga pelapor melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Mardiaz. Ia mengatakan pemeriksaan awal terhadap Sulaiman hanya mengklarifikasi arti yang disampaikan di grup WA NU Jaksel. Menurutnya, antara pelapor dan terlapor seperti berkeinginan untuk menyelesaikan secara jalur kekeluargaan. "Namun enggak apa-apa tetap kami periksa secara normatif tetap kami laksanakan. Kalau nanti dikemudian hari ada perdamaian ataupun islah ya itu hak dari pada kedua belah pihak dan tentunya kami merespon dengan baik," katanya. (adji/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT