ADVERTISEMENT

Kasus Pencemaran Nama Baik, Sultan Brunei Lapor ke Polda Metro

Senin, 22 Januari 2018 11:17 WIB

Share
Kasus Pencemaran Nama Baik, Sultan Brunei Lapor ke Polda Metro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun Instagram bernama @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1/2018) malam oleh Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali dan diterima dengan teregistrasi nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pencemaran nama baik tersebut terjadi saat korban berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan. "Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama 'anti hassanal' yang berisi foto-foto korban yang didalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018). Atas hal tersebut, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah merasa dirugikan sehingga meminta bantuan Kepolisian Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengusut pemilik akun tersebut. Kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT