Uang Muka dan Bunga Rumah DP Nol Rupiah Ditanggung APBD

Kamis, 18 Januari 2018 14:52 WIB

Share
Uang Muka dan Bunga Rumah DP Nol Rupiah Ditanggung APBD
JAKARTA (Pos Kota) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun empat tower rumah susun dengan dua diantaranya dibangun di Kelapa Dua, Jakarta Timur. Tahun ini Pemprov akan membangun satu tower 20 lantai dengan 703 unit. Dibangun dua type, Pemprov DKI membandrol harga Rp320 juta untuk type 36 dan Rp185 juta untuk type 21. Gubernur DKI,  Anies Baswedan mengatakan pembiayaan rumah tersebut menggunakan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "FLPP itu artinya dengan skema 1%, lalu yang 1% nya dari kita. Jadi pembiayaan DP nya menjadi 0% karena yang 1% disediakan lewat APBD," kata Anies saat grounbreaking hunian DP 0 rupiah di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). (Baca: Maaf, Jomblo Tak Bisa Beli Rumah DP 0 Rupiah)   Sesuai ketentuan, jangka waktu cicilan (tenor) maksimal 20 tahun. Anies mengatakan tenor akan disesuaikan dan diatur oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dibangun pada April mendatang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai dengan skema tersebut, warga dapat menyesuaikan tenor sesui dengan kemampuannya. "Nanti akan dibuatkan skema oleh BLUD. yang cicilannya 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun dan lain lain akan dibuatkan di situ. Jadi tidak seragam. justru dengan cara begitu maka warga bisa mencicil sesuai dengan kemampuan. jadi tujuannya adalah harganya seragam tapi cara atau beaaran kreditnya bisa diatur seauai dengan kemampuan," terang Anies. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan selain DP 1 persen ditanggung pemerintah, bunga sebesar lima persen juga ditanggung oleh APBD. Artinya warga hanya membayarkan nilai jual pokok yang dicicil dalam waktu yang telah ditentukan. "Bunganya 5 persen flat, dibayar melalui APBD juga," imbuh Agustino. Diketahui, FLPP adalah pembiayaan perumahan dengan skema subsidi dari pemerintah, bekerjasama dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut, dengan suku bunga rendah dan flat selama masa cicilan, yaitu suku bunga 5 persen dan dengan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun. Calon pembeli harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya warga DKI Jakarta, diutamakan yang sudah menikah, belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah mendapat fasilitas kredit FLPP. (ikbal/sir) https://youtu.be/PWttzVe_O2I
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar