BEKASI (Pos Kota)- Polisi menggerebek pabrik pencucian dan pewarna celana jeans di Pangkalan 3, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/1/2018) petang. Pabrik yang digerebek itu, pernah disegel aparat Pemkot Bekasi, karena diduga mencemari lingkungan dan limbahnya masuke Kali Bekasi, “Kami melakukan pemeriksaan ke lokasi, karena pengaduan masyarakat soal limbah yang mencemari lingkungan,” ujar Kombes Indarto, Kapolrsetro Bekasi Kota, Kamis (18/1/2018). Menurut Indarto, penggrebekan tersebut buntut dari kasus pencemaran aliran kali yang belakangan meresahkan warga Bekasi dan sekitarnya. Kapolres menjelaskan PT ML ini dinilai terbukti melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). "Kita menemukan ada beberapa indikasi pelanggaran, yang menurut kami pelanggaran pidana," kata Indarto, sambil mengatakan keberadaan perusahaan PT Milenium Laundry tidak dilengkapi izin alias ilegal. Bahkan, kata Indarto, pada Oktober 2017, perusahaan tersebut sempat disegel oleh Pemkot Bekasi, namun, masih membandel dan tak mengindahkan pengelolaan limbah sesuai aturan. Lebih dalam Kapolres menyebuttkan bahan berbahaya dan beracun itu dalam penyimpanan dan pengelolaannya, harus ada izin. “Dia sudah ada B3, tapi izin nya tidak ada. Bahkan, langsung dibuang ke sungai. Ada dugaan juga, mereka melakukan kegiatan ini tanpa izin," jelasnya. Aparat kepolisian juga mengamankan lima penanggung jawab perusahaan tersebut. Penggrebekan juga dilakukan bersamaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan dibantu oleh Puslabfor Mabes Polri. "Ada 5 orang sudah kita mintai keterangan di Polres, baru itu kita gelar perkaraan, lalu ada konstruksi hukum pelanggaran apa yang terjadi. Mungkin bisa bertambah, karena masih dimintai keterangan," jelasnya. Dari pantauan di lapangan, perusahaan tersebut berdiri tepat di tepi Kali Bekasi. Batu bara jenis gambut pun terlihat menumpuk di lokasi. Briket batu bara itu sebagai bahan bakar utama untuk menjalankan puluhan mesin laundry berukuran besar. Tak hanya itu, ratusan bal pakaian jenis jeans juga memenuhi setiap sudut pabrik. Bahkan, untuk menutupi kegiatannya, pabrik tersebut tidak memanjang plang nama usaha pabriknya tersebut. Sejumlah karyawan memilih diam, saat media menanyakan seputar aktiftas pabrik jeans tersebut. "Jeans yang mereka gunakan dilebel dengan merek ternama. Kita akan dalami ini, apakah ada pelanggaran hak cipta," lanjut Indarto. (saban/sir)
Polisi Gerebek Pabrik Cucian Celana Jeans Cemari Sungai
Kamis 18 Jan 2018, 11:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Diduga Mencemari Lingkungan, Reskrim Polresta Tangerang akan Datangi Pabrik di Millenium
Senin 30 Okt 2023, 15:20 WIB
News Update
Harga BBM Pertamina 1 November 2025 di Seluruh Indonesia Berapa? Cek Daftar Terbarunya di Sini
Sabtu 01 Nov 2025, 07:21 WIB
TEKNO
Rawat Hewan Virtual Bisa Dibayar Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cek Caranya
01 Nov 2025, 07:20 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek Daftarnya di iBox dan Digimap
01 Nov 2025, 07:15 WIB
JAKARTA RAYA
Wajib Sedia Payung! Jakarta Diguyur Hujan Lagi Siang hingga Sore Hari Ini
01 Nov 2025, 07:02 WIB
TEKNO
Tarik Saldo DANA Gratis Rp110.000 yang Tersedia Hari Ini ke Dompet Elektronik, Cuma Klik Link Lewat HP
01 Nov 2025, 06:44 WIB
Daerah
Simak Jadwal Buka Tutup dan Ganjil Genap Puncak Hari Ini 1 November 2025
01 Nov 2025, 06:36 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Keluarga Miskin di Karangharum Bekasi Bisa Nikmati Listrik Gratis
01 Nov 2025, 06:01 WIB
OLAHRAGA
Astra Honda Racing Team Bidik Podium Tertinggi di Mandalika Racing Series 2025
01 Nov 2025, 05:34 WIB
JAKARTA RAYA
Modifikasi Tangki Mobil 1000 Liter, Penimbun BBM Solar di Bogor Ditangkap
01 Nov 2025, 04:42 WIB
JAKARTA RAYA
Distamhut Jakarta Pastikan Pencairan Santunan Korban Pohon Tumbang Dipermudah
01 Nov 2025, 04:02 WIB