JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, Rabu (17/1/2018). Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang bersama Emil Dardak menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), Idrus memiliki total kekayaan sekitar Rp9 miliar (Rp9.531.079.160) dan 40.000 dolar AS. Idrus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 29 Desember 2009 saat menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kekayaan Idrus tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai total Rp7.976.391.000. Salah satunya bangunan seluas 225 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp3 miliar. Bangunan tersebut ditulis berasal dari hasil sendiri. (Baca: Idrus Marham Jadi Mensos, Moeldoko KSP, Agum Wantimpres & Yuyu Sutisna Kasau) Idrus juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, yakni mobil Toyota Vellfire dan Toyota Harrier senilai total Rp800 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam dan batu mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai total Rp155 juta. Kemudian juga memiliki giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai total Rp769.688.160 dan 40.000 dolar AS. Bekas ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century ini tercatat tidak memiliki piutang. Namun ada utang sebesar Rp170 juta. Karier politik Idrus dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pemilu 1997. Setelah itu melalui partai Golkar ia terpilih sebagai anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 untuk daerah pemilihan III Sulawesi Selatan. Namun pada 8 Juni 2011 Idrus mengundurkan diri sebagai Anggota DPR dan menjabat Sekjen Partai Golkar. Sejak itu ia belum lagi melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sebelumnya, Idrus juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juli 2001 dan 1 Desember 2004. Saat itu tercatat total harta kekayaannya masing-masing adalah Rp3.037.773.673 dan Rp5.199.688.160. (julian/sir)

LHKPN Akhir Desember 2009, Ini Harta Kekayaan Idrus Marham
Rabu 17 Jan 2018, 11:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Alasan KPK Pakai Teknologi AI untuk Periksa 380 Ribu LHKPN
Kamis 28 Sep 2023, 08:05 WIB

KPK Minta Capres-Cawapres Kuatkan LHKPN, Nawawi: Secara Lengkap Diabaikan
Rabu 17 Jan 2024, 23:52 WIB

News Update
8 Weton Akan Kaya Raya di Usia Tua, Keberuntungannya Berdampak ke Orang Lain
10 Mei 2025, 18:15 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Mei 2025 Gratis Diklaim, Ada Hadiah Eksklusif Free Fire Menanti
10 Mei 2025, 18:07 WIB

Hanya Modal Akun Shopee, Dapat Rp500 Ribu? Simak Cara Aktivasi Shopee Pinjam Anti Gagal
10 Mei 2025, 18:03 WIB

Rahasia Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan
10 Mei 2025, 17:57 WIB

Kontak Darurat Diganggu DC Pinjol? Segera Lakukan 6 Hal Ini
10 Mei 2025, 17:56 WIB

Madura United vs Borneo FC 2-3, Drama Penyelamatan Penalti Nadeo Argawinata Bawa Pesut Etam Amankan 3 Poin
10 Mei 2025, 17:53 WIB

BRI Liga 1: Link Live Streaming Persija Jakarta VS Bali United, Kick-Off Hari Ini Pukul 19.00 WIB
10 Mei 2025, 17:45 WIB

Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
10 Mei 2025, 17:41 WIB

Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 17:32 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Pole Position, Kembali Ungguli Marc Marquez
10 Mei 2025, 17:29 WIB

Mahasiswi Diduga Unggah Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Pihak Istana Buka Suara: Lebih Baik Dibina daripada Dipenjara
10 Mei 2025, 17:26 WIB

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

Fitur DANA Cicil Belum Tersedia? Coba 3 Tips Ini Dijamin Langsung Aktif! Yuk Langsung Buktikan Sekarang Juga, Berbeda dengan Pinjol
10 Mei 2025, 17:14 WIB
