JAKARTA (Pos Kota) - Wanita hamil pekerja di pijat tradisionil ini bengong akan melahirkan anak tanpa bapak. Ia nekat menenggak obat hingga melahirkan, lalu membunuh sang bayi. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di Jalan Sumur Batu, Kemayoraan,Jakarta Pusat,Selasa (16/1/2018). Kini wanita sudah 5 tahun pisah ranjang, punya anak dua diketahui bernama Ny Dewi Noviyanti,35. Ia tak berkutik ketika petugas membekuk dari tempat panti pijit tradisional itu. Dari lokasi juga ditemukan celana dalam bercak darah milik pelaku. Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful, menuturkan kejadian Minggu (14/1) pagi, saat petugas kebersihan mengangkut sampah dari depan panti pijat itu. Kemudian sampah dimasukkan dalam motor gerobak. Namun betapa kagetnya ketika sampah plastik kresek hitam dibuka ternyata berisi sosok mayat bayi lelaki bersama ari-arinya, oleh petugas PPSU kemudian dilaporkan ke polisi. Oleh petugas pimpinan Kanit Reskrim AKP Iswantara segera ke tempat panti piji dan melakukan olah TKP. Dari tempat kejadian itu, polisi mencurigai satu karyawati yang saat itu diduga habis melahirkan dan dari pemeriksaan ternyata wanita itu mengaku habis melahirkan dan kemudian membunuh bayi. Kini wanita sudah lama pisah ranjang diamankan dan periksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan, wanita itu mengaku semua perbuatannya. "Sabtu (13/1) petang ia minum obat menggugurkan bayi yang diketahui setelah melihat bugel, begitu obat diminum pagi langsung perut mual dan melahirkan bayi sudah meninggal," akui wanita ini dihadapan polisi. Namun wanita ini juga mengaku sudah 7 bulan bekerja di panti pijat itu dan ia juga menuturkan selama ini kalau berhubungan sembunyi-sembunyi di tempat kerjaan. "Bingung pak setelah hamil dan jabang bayi tak punya bapak akhirnya wanita itu bingung hingga akhirnya nekat mengkonsumsi obat agar cepat bersalin hingga bayi meninggal," akui wanita itu di depan polisi. Akibat perbuatan wanita itu, ia terancam dipenjara sesuai dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 dan pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (silaen/sir)

Gugurkan Bayi Hingga Tewas, Wanita Panti Pijat Ditangkap
Selasa 16 Jan 2018, 14:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Diduga Dibunuh, Bayi Baru Lahir Tewas dengan Luka di Bagian Leher
Rabu 25 Jan 2023, 18:43 WIB

Gegara Malu Hamil Lagi, Ibu 5 Anak Tega Aniaya Bayi hingga Tewas
Jumat 27 Jan 2023, 23:37 WIB

News Update
Viral di Sosmed! IShowSpeed Ketemu WNI di Miami, Ucapkan Kalimat ‘Minggir Lu Miskin’
13 Mei 2025, 13:19 WIB

Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:16 WIB

Jangan Kabur Saat Terjebak Galbay Pinjol Ilegal! Ini Cara Mengatasinya Biar Data Pribadi Tidak Disebar
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Viral Rekaman Warga Diduga Berebut Serpihan Logam setelah Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:11 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Keamanan TNI Dipertanyakan, Ini Kronologinya
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Simulasi Pinjaman Rp7 Juta di Aplikasi AdaKami
13 Mei 2025, 12:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut Selatan, Beri Dukungan untuk Korban
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Benarkah Putri Karlina Janda 3 Anak? Warganet Penasaran Sosok Mantan Suami Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dan Legal Lewat Situs OJK
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Fenomena Pindar di Indonesia: Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Masyarakat
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Mengagetkan! Ternyata Ini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ilegal di Balik Layar
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Komdis PSSI Beri Ciro Alves Hukuman Tambahan, Dipastikan Absen Sampai Laga Terakhir Persib
13 Mei 2025, 12:44 WIB

Sinyal WiFi Anda Lemot? Begini 5 Cara Ganti Password agar Lancar!
13 Mei 2025, 12:38 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Belum Dibayar, Sekda Pandeglang Cari Solusi
13 Mei 2025, 12:35 WIB
