ADVERTISEMENT

Di Cikarang Bekasi, Selinting Tembakau Gorilla Dijual Rp 70 Ribu

Selasa, 16 Januari 2018 18:51 WIB

Share
Di Cikarang Bekasi, Selinting Tembakau Gorilla Dijual Rp 70 Ribu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI (Pos Kota)-Enam tersangka pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis tembakau gorilla diringkus Polsek Cikarang Timur. Kepala Polsek Cikarang Timur Kompol Waria mengatakan tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat. "Setelah diselidiki, tersangka berinisial AG, 20 ditangkap pada 8 Januari 2018. Setelah itu kita kembangkan berturut-turut sampai tertangkap enam orang di lokasi yang berbeda," jelas Warija didampingi Kanit Reskrim Iptu Harry P. saat gelar perkara di Polsek Cikarang Timur, Selasa (16/1) . Komisaris Warija menjelaskan, tersangka AG, DC, DK, AD, GH dan NI masih diperiksa. Pihaknya menyita 2 linting tembakau gorila seberat 0,16 gram dan 0,18 gram, 2 paket seberat 8 gram dan 16 gram. "Tembakau gorila ini sangat berbahaya, lebih berat dari ganja efeknya. Ini golongan 1, jangan sampai beredar di Cikarang Timur," imbuhnya. Sasaran pengedar tembakau gorila adalah remaja. Selinting dengan berat bervariasi mulai dari Rp70 ribu. Efeknya ialah halusinasi sampai hilang ingatan dan dapat memicu tindakan di luar batas. "Mereka dapet barang putus. Kita masih pengembangan. Mereka saling menutupi. Kita akan kembangkan dan tangkap yang lebih besar lagi," jelasnya. (lina)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT