ADVERTISEMENT

Pelajar Bolos Kena Razia, Dihukum Baca Al Quran dan Push Up

Sabtu, 13 Januari 2018 13:14 WIB

Share
Pelajar Bolos Kena Razia, Dihukum Baca Al Quran dan Push Up

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDRAMAYU (Pos Kota) -  Belasan pelajar dari sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indramayu dan beberapa sekolah di Kabupaten Cirebon terpergok bolos saat jam belajar. Mereka  terjaring razia gabungan Satpol PP Kecamatan Juntinyuat, Koramil Juntinyuat dan Perangkat Desa Juntinyuat. Belasan pelajar yang indisipliner itu diganjar membaca Al Qur’an. Jika mereka tidak mampu membaca Al Qur’an, petugas gabungan menghukum siswa itu dengan push up. “Belasan pelajar itu terpergok petugas razia gabungan karena membolos alias tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah. Pada saat jam belajar itu mereka bukannya berada di kelas,  malah keluyuran menuju Pantai Ketapang, Desa dan Kecamatan  Juntinyuat,”  ujar Kasi Trantib Kantor Kecamatan Juntinyuat, Cucu Andewa,SH. Disebutkan, petugas memergoki belasan pelajar bolos itu di lokasi Tanjakan Pakpak,  Desa Juntinyuat. Tanjakan Pakpak itu sudah diketahui petugas sebagai  jalan akses menuju ke Pantai Ketapang, tempat yang biasanya digunakan pelajar bolos nongkrong, katanya. Cucu Andewa mengemukakan, saat pelajar itu dirazia ada yang berusaha kabur. Namun aparat tak kalah gesit, langsung mengejar dan  mengamankan mereka. Umumnya   pelajar yang terjaring razia itu masih mengenakan seragam sekolah. Mereka berasal dari sekolah-sekolah yang berada di luar Kecamatan Juntinyuat. Beberapa di antaranya  bahkan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Cirebon. “Pelajar yang terjaring razia dihukum membaca Al Quran dan menyebutkan sila-sila Pancasila. Pelajar yang tidak bisa melakukannya, disuruh push up maupun pull up,” ujarnya. Cucu Andewa beralasan, kenapa pelajar yang terjaring razia itu dihukum membaca Al Qur’an. Itu katanya  karena salah satu Visi Kabupaten Indramayu adalah Religius. Sehingga  hukuman yang tepat  diterapkan kepada pelajar bolos yang terjaring razia itu  adalah mengaji. Ada yang bisa mengaji,  ada juga yang belum lancar mengaji,  lanjut Cucu. Disebutkan Cucu, pelajar yang terjaring razia juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Selain itu, pihaknya juga memanggil pihak sekolah. "Ini sebagai bentuk pembinaan kepada para pelajar  generasi penerus agar ada efek jera sehingga tidak mengulang perbuatannya lagi di kemudian hari," tegasnya. Pelajar yang membolos saat jam belajar, kata Kades Juntinyuat, Warno  cukup marak. Ia prihatin dengan kondisi itu. “Mereka biasanya memanfaatkan Pantai Ketapang di yang berlokasi di desa kami yang katanya merupakan tempat favorit nongkrong,” ujarnya. "Banyak pelajar yang membolos. Mereka berada di wilayah desa kami. Dan tempat favoritnya yaitu  di Pantai Ketapang. Meskipun demikian, pelajar yang bolos itu berasal dari Desa Juntinyuat. Umumnya yang bolos ke desa kami itu pelajar dari luar wilayah Kecamatan Juntinyuat," ungkap Kades Warno. (taryani/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT