DEPOK (Pos Kota) – Berkas 14 tersangka geng motor yang terlibat kasus penjarahan Toko Fernando, Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya dan perampasan di kawasan Limo, Cinere dinyatakan telah lengkap dakwaannya atau P21 dari jajaran Polres Depok diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok. “Lima tersangka perampasan di kawasan Limo, Cinere dan sembilan pelaku penjarahan toko Fernando sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sufari, Kamis (11/1). Menurut dia, sembilan yang masih di bawah umur atau masih anak anak –anak akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kesembilan anak yang akan segera diadili AG (16), D (16), W (15), M (12), F (17), AB (17), BA (17) perempuan, EA (17) perempuan, dan YA (17) perempuan. Mereka semua tidak dilakukan upaya diversi namun tetap akan menjalani sidang anak –anak. “Diversi dapat dilakukan apabila ancaman maksimal dari pasal yang dijerat oleh tersangka dibawah tujuh tahun. Sedangkan tersangka terancam dua pasal yang ancamannya di atas 9 tahun,” tuturnya sambil menambahkan pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. Di tempat terpisah, Humas PN Depok, Teguh Afriano, mengaku sampai saat ini berkas kelompok geng motor Jepang belum diterima pihak pengadilan. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ada kekhususan yaitu dilakukan secara tertutup, hakim dapat menggunakan hakim tunggal dan orang tua, balai pemasyarakatan dan penasehat hukum wajib mendampingi. “Hukumannya juga lebih rendah, yakni setengah dari hukuman maksimal yang ada di KUHP, misalnya maksimal hukuman 9 tahun, persidangan anak maksimal 4,5 tahun dsb,” katanya (anton)

Geng Motor Penjarah Toko Pakaian dan Perampasan di Depok Segera Diadili
Kamis 11 Jan 2018, 22:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Asyik Nongkrong di SCBD Fashion Week, Sebanyak 2 Remaja Jadi Korban Perampasan HP, Kapolsek Metro Menteng: Nah Kan
Senin 11 Jul 2022, 20:23 WIB

Polisi Ciduk Tiga Orang Perampas HP Anak SD di Bekasi
Rabu 28 Des 2022, 19:29 WIB

5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB

News Update
11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB
