ADVERTISEMENT

Kawanan Perampok Sekap Keluarga Pengusaha Konveksi di Jepara

Rabu, 10 Januari 2018 09:38 WIB

Share
Kawanan Perampok Sekap Keluarga Pengusaha Konveksi di Jepara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG ( Pos Kota ) –  Keluarga pengusaha konfeksi di Jepara, Jawa-Tengah disekap komplotan perampok bersenjata pistol . Kawanan perampok bercadar tersebut juga menganiaya korban  agar menyerahkan uang dan perhiasan emas . Perampok berhasil menggasak uang tunai 45 juta rupiah dan sejumlah perhiasan emas yang seluruh total kerugiannya mencapai sekitar 700 juta . Aksi perampokan yang dilaporkan ke Siaga Polda Jateng , Rabu pagi(10/1) terjadi di rumah Junaidi, seorang pengusaha konfeksi , warga RT 1 RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara . Kawanan penjahat bersenjata api yang menggunakan minibus hitam datang ke rumah korban sekitar pukul  02.15. WIB . Saat itu Junaidi dan keluarganya sedang tidur lelap di kamar masing-masing . Rumah itu menjadi satu dengan toko konfeksi. Di bagian depan ada dua bangunan toko besar dan gudang yang dipisahkan oleh lorong menuju rumah utama. Sementara di samping rumah utama terdapat pula sebuah pagar yang digunakan sebagai pintu masuk perampok. Pelakunya diperkirakan berjumlah enam orang. Perampokan bermula ketika tiga penjaga rumah  korban yang juga dijadikan  sebagai tempat  usaha curiga mengetahui ada sebuah minibus mondar -mandir di sekitar rumah majikannya. Sekitar pukul 02.10 WIB. Ketiga petugas jaga itu masing-masing Jumadi, Wahyudi, dan Faizin . Karena curiga, ketiga penjaga tersebut keluar dari posnya . Saat itulah enam orang penumpang minibus dengan cepat turun dari kendaraannya dan  langsung menodongkan pistol ke arah ketiga penjaga itu . Ketiga penjaga diancam akan ditembak mati bila berani melawan . Dalam kondisi ketakutan ketiga penjaga digiring ke posnya kemudian diikat kaki dan tangannya serta mulut dilakban . Kawanan penjahat kemudian memaksa salah satu penjaga untuk menunjukkan kamar majikannya . Dibawah todongan pistol dan tangan terikat , Jumadi terpaksa menuruti perintah perampok . Jumadi dipaksa membangunkan majikannya yang saat itu sedang tidur . Ketika pintu kamar diketuk , Junaidi tanpa curiga keluar dari kamarnya , tapi pengusaha kaya itu langsung sempoyongan karena punggungnya dihantam palu oleh seorang perampok . Junaidi lansung diikat kedua tangannya dan dipaksa menyerahkan uang dan hartanya . Dari kamar Junaidi , perampok berhasil mendapatkan uang tunai senilai 45 juta rupiah . Kurang puas, perampok memaksa pemilik rumah menunjukan harta yang lain yang tersimpan di rumah utama. Korban Junaidi sempat menolak untuk menunjukkan tempatnya menyimpan harta berharga lainnya . Tetapi sekali lagi perampok menganiaya pengusaha itu menggunakan palu .Karena ketakutan menghadapi kebrutalan para penjahat , Junaidi akhirnya menunjukkan tempat hartanya disimpan di sebuah kamar di rumah utama . Di rumah utama kawanan rampok menyekap, Ny Muawanah , isteri Junaidi . Ada sembilan orang dalam rumah yang disekap . Setelah melumpuhkan seisi rumah, komplotan itu dengan leluasa menguras seluruh perhiasan emas yang totalnya mencapai 1 kilogram . Delapan dari sembilan orang di rumah itu, tangan dan kaki diikat. Mulutnya juga dilakban. Beberapa kali mereka sempat dipukul dan ditendang pelaku. Hanya satu anak yang tidak diapa-apakan, yakni, anak keempat Junaidi, Ririn, siswa kelas I SD. Selain mendapat uang tunai , perhiasan emas , perampok juga merampas seluruh telpon genggam milik keluarga pengusaha kaya itu . Kasus perampokan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Jepara . Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tkp . Menurut Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta, perampokan itu berlangsung sekitar 45 menit . “Total kerugian sekitar 700 jutaan rupiah . Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan,” jelasnya.  ( Suatmadji/tri) .

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT