JAKARTA (Pos Kota) – Kedapatan membuang kotoran ke anak Kali Ciliwung di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, truk penyedot air tinja berikut sopirnya dikandangkan petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Rabu (10/1) pagi. Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit, menerangkan kejadian bermula saat petugas melakukan penyisiran di pinggiran anak Kali Ciliwung di Jalan Gunung Sahari. Saat penyisiran itu, petugas mendapati satu truk membuang limbah. “Mencurigai truk penyedot tinja berhenti di pinggir kali. Dan saat dihampiri, ternyata telah membuang muatannya yang ada dalam truk ke kali,” jelas Marsigit dengan didampingi Kasi Limbah B3, Risat Seristian. Dibantu Polisi, petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, kemudian membawa truk penyedot air tinja milik perusahaan swasta tersebut berikut sopirnya ke kantor Kecamatan Sawah Besar. Di sana, petugas memintai keterangan sopir lebih lanjut untuk diproses. Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Nomer 3, Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, tersangka kita dengda minimal Rp500 ribu dan maksimal Rp50 juta. “Yang jelas ini akan kita proses, karena perbuatannya tersebut telah mencemari kali,” jelasnya. (deny)

Buang Muatan ke Kali Ciliwung, Truk Penyedot Tinja Dikandangkan
Rabu 10 Jan 2018, 20:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Warga Pergoki Truk Pengangkut Limbah Tinja Buang Kotoran di Gorong-Gorong
Jumat 05 Mei 2023, 09:12 WIB

Truk Buang Tinja Sembarangan di Jakbar, Didenda Rp 5 Juta oleh Dinas LH DKI
Sabtu 06 Mei 2023, 09:26 WIB

Waduh! Gak Punya Septictank, Warga Kelurahan Kedoya Utara Terpaksa Buang Tinja ke Selokan
Jumat 10 Nov 2023, 10:59 WIB

News Update
Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Masuk Rekening KKS BNI, Apakah NIK KTP Anda Termasuk sebagai Penerima?
11 Mei 2025, 16:50 WIB

Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK
11 Mei 2025, 16:45 WIB

Omset Penyewaan Sepeda Ontel di Kota Tua Naik Dua Kali Lipat saat Akhir Pekan
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Dapatkan Limit Pinjaman Kredivo Terbesar! Begini Cara Meningkatkan Limit Dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:40 WIB

Mau Saldo DANA Gratis Rp130.000 Cair ke E-Wallet? Begini Tahapan Klaim Selengkapnya
11 Mei 2025, 16:35 WIB

Cuma Main Game Saja, Kini Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Dapat Cair ke Dompet Elektronik!
11 Mei 2025, 16:34 WIB

Mau Dapat Rp200 Ribu Gratis? Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Hanya dengan Share Link
11 Mei 2025, 16:31 WIB

Mengapa Kota Tua Selalu Dipadati Wisatawan? Ini Alasannya
11 Mei 2025, 16:30 WIB

OJK Tegaskan Galbay Pinjol Bukan Sekedar Utang, Ini Alasan Anda Wajib Menyelesaikannya
11 Mei 2025, 16:29 WIB

Tak Perlu ke Bank, 5 Pinjol Legal Ini Bisa Bantu Kamu Kredit HP dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:15 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp230.000 dengan Mudah Terkirim ke Dompet Elektronik, Coba 3 Cara Ini
11 Mei 2025, 16:12 WIB

Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
11 Mei 2025, 16:11 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025 Untuk 12 Mei Lengkap dengan Cara Pakainya
11 Mei 2025, 16:05 WIB

Terlilit Utang Pinjol? Ini 3 Tindakan Bijak yang Wajib Anda Tempuh Segera
11 Mei 2025, 16:03 WIB

Buka 35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 Mei 2025, Dapatkan Item Free Fire Gratis!
11 Mei 2025, 16:02 WIB

Cuan Gampang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Begini Caranya
11 Mei 2025, 16:01 WIB

Investasi Emas Digital Bisa Beli Emas di Lakuemas Mulai Rp50.000, Begini Caranya
11 Mei 2025, 15:58 WIB
