Buang Muatan ke Kali Ciliwung, Truk Penyedot Tinja Dikandangkan

Rabu 10 Jan 2018, 20:01 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Kedapatan membuang kotoran ke anak Kali Ciliwung di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, truk penyedot air tinja berikut sopirnya dikandangkan petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Rabu (10/1) pagi. Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit, menerangkan kejadian bermula saat petugas melakukan penyisiran di pinggiran anak Kali Ciliwung di Jalan Gunung Sahari. Saat penyisiran itu, petugas mendapati satu truk membuang limbah. “Mencurigai truk penyedot tinja berhenti di pinggir kali. Dan saat dihampiri, ternyata telah membuang muatannya yang ada dalam truk ke kali,” jelas Marsigit dengan didampingi Kasi Limbah B3, Risat Seristian. Dibantu Polisi, petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, kemudian membawa truk penyedot air tinja milik perusahaan swasta tersebut berikut sopirnya ke kantor Kecamatan Sawah Besar. Di sana, petugas memintai keterangan sopir lebih lanjut untuk diproses. Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Nomer 3, Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, tersangka kita dengda minimal Rp500 ribu dan maksimal Rp50 juta. “Yang jelas ini akan kita proses, karena perbuatannya tersebut telah mencemari kali,” jelasnya. (deny)

Berita Terkait

News Update