ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) – Bejat, ayah berinisial SI ,49, warga Lampung Timur, tega menodai anak tirinya berinisial PT ,8, di kamar, Rabu (10/1). Tidak terima masa depan anaknya dihancurkan ibu korban melaporkan ke Polres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur, AKBP. Yudy Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP. Sugandhi SN membenarkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menangkap SI di rumahnya. “Tersangka SI diduga telah mencabuli anak tirinya,”kata Sugandhi SN. Menurut Sugandhi, saat ini tersangka SI masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur. Dari keterangan saksi, lebih lanjut kata Sugandhi, perbuatan SI d ketahui oleh saksi saat pulang dan melihat korban. “Korban menceritakan kepada pelapor, jika SI telah memaksa dan mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar, saat ibu kandung korban keluar dari rumah pada waktu malam hari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SI bakal dijerat dengan UU tentang perlindungan anak,”ungkapnya.(koesma)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT