JAKARTA (Pos Kota) - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Josefina Agatha Syukur enggan memberi tanggapan terkait beredarnya foto surat gugatan cerai kliennya. Dalam surat gugatan yang beredar disebut alasan gugatan karena ditengarai ada pihak ketiga dalam perkawinan Ahok dan Veronica Tan. Josefina menjelaskan kode etik sebagai advokat membuatnya dilarang mengungkapkan alasan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica. Josefina menyebut baik alasan gugatan atau pembuktian hanya diungkapkan di persidangan. "Secara kode etik Advokat saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien. Dalam kasus perceraian, posisi kami jelas. Tidak boleh mengumbar apapun yang belum dibuktikan di persidangan," kata Josefina saat dihubungi, Selasa (9/1/2018). (Baca: Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok, Siapa Penyebarnya?) Karenanya Josefina meminta publik untuk menunggu persidangan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alasan gugatan, disebut Josefina telah tercantum surat gugatan. Josefina selaku kuasa hukum telah mengajukan gugatan pada Jumat (5/1/2018) dan melengkapi berkas pada Senin (8/1/2018). Sidang perdana akan digelar setelah PN Jakut menunjuk majelis hakim. "Semua alasan sudah ada dalam.gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya," imbuhnya. (ikbal)
Kode Etik Advokad Harus Merahasiakan Alasan Gugatan Klien
Selasa 09 Jan 2018, 12:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Viral Penumpang KRL Berjatuhan di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Bantah Ada Kerusakan Sistem
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Siapa Poppy Nupitasari? Sosok yang Diduga Dilaporkan Tantri Kotak dalam Kasus Penipuan hingga Rp10 Miliar
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta