LAMPUNG (Pos Kota) – Buka praktek penggandaan uang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Silawanto (32), warga Dusun Jambangan, Desa Banjanr Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil memetik uang senilai Rp 66 juta dari korbannya, Senin (8/1/2018). Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penipuan penggandaan uang. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran, untuk mengetahui jumlah korbannya,” kata Saiful Wahyudi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Silawanto mengakui telah meminta uang sebanyak dua kali dari korbannya. Pertama, untuk biaya penarikan uang tunai senilai Rp 21 juta dan kedua, senilai Rp 45 juta. “Tersangka meminta uang dengan total senilai Rp 66 juta tersebut, dengan dalih bisa melakukan penarikan uang secara gaib senilai 1 Miliar,”ujarnya. Selain tersangka pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi bernama, Destian (33) dan Iswandi (44), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta mengamankan barang bukti berupa, 2 tas warna hitam berisikan kerta yang telah dipotong-potong, 2 kotak Dupa, 1 taplak meja, 6 buah minyak Salba Salwa yang dikemas kedalam botol kecil berbentuk jarum panjang dan berbentuk jarum pendek. “Dengan terungkapnya kasus tersebut, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan cepat percaya dengan iming-iming, janji dan bujuk rayu seseorang, agar tidak menjadi korban kejahatan,”ungkapnya.(koesma/tri)

Pelaku Penggandaan Uang di Lampung Ditangkap
Senin 08 Jan 2018, 15:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
Parah! Mantan Kades Terlibat Penggandaan Uang, Pakai Duit Korupsi APBDesa untuk Biaya Nikah
Kamis 21 Okt 2021, 15:07 WIB

Kriminal
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Serang yang Ngaku Bisa Narik Rp4 Miliar Secara Gaib
Rabu 11 Okt 2023, 15:08 WIB
News Update

Stres Bekerja? Ini 4 Tips Jaga Kesehatan Mental untuk Para Karyawan
Selasa 17 Jun 2025, 20:57 WIB
Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
17 Jun 2025, 20:36 WIB

OLAHRAGA
Persija Bidik 2 Bintang Barito Putera, Ini Potensi Macan Kemayoran Gaet Pemain yang Bikin Kocar-kacir Lini Pertahanan
17 Jun 2025, 20:35 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Tetangga Sebut Pelaku Sering Berhalusinasi
17 Jun 2025, 18:50 WIB

Nasional
Cerita Reflektif dan Kunci Jawaban Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Ciptakan Iklim Sekolah yang Menyenangkan
17 Jun 2025, 18:41 WIB

Internasional
Hari Panik Internasional Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Tujuannya
17 Jun 2025, 18:31 WIB

Nasional
Bagaimana Anda sebagai Guru Memandang Pentingnya CASEL dalam Pembelajaran di Kelas?
17 Jun 2025, 18:27 WIB
