LAMPUNG (Pos Kota) – Buka praktek penggandaan uang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Silawanto (32), warga Dusun Jambangan, Desa Banjanr Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil memetik uang senilai Rp 66 juta dari korbannya, Senin (8/1/2018). Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penipuan penggandaan uang. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran, untuk mengetahui jumlah korbannya,” kata Saiful Wahyudi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Silawanto mengakui telah meminta uang sebanyak dua kali dari korbannya. Pertama, untuk biaya penarikan uang tunai senilai Rp 21 juta dan kedua, senilai Rp 45 juta. “Tersangka meminta uang dengan total senilai Rp 66 juta tersebut, dengan dalih bisa melakukan penarikan uang secara gaib senilai 1 Miliar,”ujarnya. Selain tersangka pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi bernama, Destian (33) dan Iswandi (44), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta mengamankan barang bukti berupa, 2 tas warna hitam berisikan kerta yang telah dipotong-potong, 2 kotak Dupa, 1 taplak meja, 6 buah minyak Salba Salwa yang dikemas kedalam botol kecil berbentuk jarum panjang dan berbentuk jarum pendek. “Dengan terungkapnya kasus tersebut, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan cepat percaya dengan iming-iming, janji dan bujuk rayu seseorang, agar tidak menjadi korban kejahatan,”ungkapnya.(koesma/tri)

Pelaku Penggandaan Uang di Lampung Ditangkap
Senin 08 Jan 2018, 15:37 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Terungkap! Ustaz Gondrong Gandakan Uang Lewat Trik Sulap
Selasa 23 Mar 2021, 12:56 WIB

Parah! Mantan Kades Terlibat Penggandaan Uang, Pakai Duit Korupsi APBDesa untuk Biaya Nikah
Kamis 21 Okt 2021, 15:07 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Serang yang Ngaku Bisa Narik Rp4 Miliar Secara Gaib
Rabu 11 Okt 2023, 15:08 WIB

News Update

Sikat Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025, Paket Item Free Fire Lengkap Tersedia untuk Anda
27 Apr 2025, 00:03 WIB

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

25 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 27 April 2025, Klaim 159 Diamond Free Fire Plus Skin Shotgun Legends
26 Apr 2025, 23:53 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB
