ADVERTISEMENT

PDI Perjuangan Umumkan Nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Empat Provinsi

Kamis, 4 Januari 2018 17:23 WIB

Share
PDI Perjuangan Umumkan Nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Empat Provinsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di empat provinsi, yakni, Papua, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri menyebutkan gumumkan nama-nama itu, yakni pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dari Papua. Provinsi Lampung dengan pasangan Herman HN dan Ir. Sutono. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan pasangan Tuan Guru Haji Ahyar Abduh dengan Mori Hanafi. Sedang untuk pasangan Provinsi Maluku Utara berpasangan KH abdul Ghani Kasuba dan M. Al Yasin Ali. Dalam acara deklarasi empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Calon Gubernur di empat provinsai yang digelar di Gedung DPP PDIP, tersebut hadir juga Walikota Surabaya Tri Risma Maharini. Dalam kesempatan itu Megawati mengatakan, setiap mengumumkan pasangan calon PDIP selalu mengadakan tema khusus. "Tema sentral hari ini di empat provinsi 'politik pendidikan', pendidikan yang membangun nation and character yang membangun Indonesia Raya. Rakor kali ini di empat provinsi dan satu arahan untuk Gubernur Sumut," kata Megawati dalam sambutannya Kamis (4/1). Megawati melanjutkan, politik adalah keyakinan, PDIP tidak pernah membuat politik melodramatik. Megawati mengingatkan kepada mereka yang telah diberikan rekomendasi PDIP untuk segera menyelesaikan masalah administrasi. "Pasangan yang akan dicalonkan adalah petugas partai karena itulah bentuk konstitusi partai," kata Megawati. Megawati menekankan, cara mengelola partai yang baik adalah proses kelembagaan yang baik di dalam partai. "Setiap hari saya lihat setiap orang ingin mengajak diri sebagai calon baik dengan positif maupun negatif. Mereka harus dikaderisasi untuk bisa mengetahui isi perut PDIP apa yang boleh dan tidak boleh di PDIP," tegasnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT