SERANG (Pos Kota) - Asik sedot cimeng (ganja, red) sambil menunggu pergantian tahun, FP, 27, disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota di rumahnya di Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (31/12/2017) malam. Dari tersangka pengangguran ini, petugas mengamankan dua linting ganja dari bawah kasur. Dalam pengembangan, petugas juga berhasil meringkus MR, 17, di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kota Serang serta AS, 25, warga Bhayangkara Baru, Kota Serang. Dari kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik yang diduga merupakan ganja kering. "Ketiga tersangka ditangkap di 3 lokasi terpisah di Kota Serang. Namun ketiga tersangka saling berkaitan dalam kasus narkotika ini," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada poskotanews.com, Rabu (3/1/2018). Menurut Kapolres, penangkapan terhadap tersangka FP dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FP kerap menggunakan narkoba. Berbekal dari laporan itu, jelang pergantian tahun, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Suharto langsung melakukan penangkapan. "Petugas menemukan barang bukti dua linting ganja yang disembunyikan dibawah kasur. Dari pengembangan didapat informasi jika FP mendapatkan ganja tersebut dari tersangka MR," terang mantan Kasubdit Regident Polda Banten ini. Berbekal dari pengakuan tersangka FP, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka MR dan berhasil menangkapnya di rumahnya. Ketika dilakukan pemeriksaan, MR mengakui telah memberikan ganja kepada FP bahkan MR juga mengakui jika masih memiliki beberapa bungkus ganja. Hanya saja, ganja kering tersebut dia simpan di rumah temannya yakni AS. "Tanpa membuang waktu, setelah mendapat identitas dan alamat tersangka AS, petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AS di rumahnya dengan barang bukti 2 plastik yang diduga ganja," kata Kapolres. Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami kasus narkotika dan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari MR mendapatkan ganja tersebut. "Petugas masih mengembangkan kasus ini dan berharap dapat mengungkap kasus yang lebih besar," tegas Kapolres. (haryono/sir)

Asyik Nyimeng, Pengangguran Disergap Polisi
Rabu 03 Jan 2018, 09:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Sebelum Beli iPhone, Ketahui 6 Risiko Ini agar Tidak Kaget Saat Pemakaian Pertama
Senin 21 Jul 2025, 11:17 WIB


HIBURAN
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 22 Juli 2025, Cek Selengkapnya
21 Jul 2025, 11:13 WIB

NEWS
Selain Marketplace, Kemenkeu Resmi Terapkan Pajak untuk Konten Kreator dengan Aktivitas Bisnis di Medsos Mulai 2026
21 Jul 2025, 11:06 WIB


TEKNO
7 HP Terbaik di Harga 1 Jutaan: Performa Kencang, Kamera Jernih, dan Baterai Awet
21 Jul 2025, 11:05 WIB



NEWS
Tuntut Perubahan Regulasi Transportasi Online, Ojol Gelar Demo Besar di Istana Hari Ini dan Ini 5 Tuntutan Disampaikan ke Pemerintah
21 Jul 2025, 10:50 WIB

TEKNO
Tampil Gaya dan Tetap Fit: 5 Smartwatch SKMEI Wanita Terbaik di Bawah Rp200 Ribuan
21 Jul 2025, 10:41 WIB


Nasional
3 Keuntungan Program LBJR 2025, Apakah Peserta Digaji dan Berapa Uang Sakunya?
21 Jul 2025, 10:38 WIB

TEKNO
Kelebihan dan Kekurangan iPhone 16 Indonesia, Layak Upgrade dari iPhone 15?
21 Jul 2025, 10:33 WIB

HIBURAN
Bigmo Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Bentak Bintang Emon di Live Streaming, Ini Respons Santai Sang Komika
21 Jul 2025, 10:25 WIB

TEKNO
Hp Tipis Baterai Jumbo, Cek Spesifikasi Infinix Hot 60 Pro yang Rilis 24 Juli 2025
21 Jul 2025, 10:22 WIB
