JAKARTA (Pos Kota) - Seorang tentara gadungan diringkus Tim Jatanras Polres Jakarta Utara. Tersangka Yoyon alias Dion, 27 ditangkap lantaran memeras di tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Gading. Dari tempat hiburan tersebut pelaku meminta jatah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Tersangka melakukan aksinya sudah beberapa bulan ini. Ia mengaku tentara dan meminta uang iuran. Ternyata pelaku ini hanya pedagang obat untuk pembasmi jentik nyamuk, dan serangga," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah, Jumat (29/12).
Dari pelaku petugas menyita barang bukti, ID Card dari PT.WPP, selembar surat perintah kerja dari PT.WPP, kwitansi dan uang tunai Rp. 2,4 juta.
"Pelaku masih kami periksa kemungkinan melakukan hal sama di wilayah lain. Melihat tampang pelaku memang meyakinkan betubuh tegap, rambutnya cepak terus pakai jaket loreng sehingga korbannya percaya," ujarnya.
Terbongkarnya tentara gadungan itu saat pelaku mendatangi tempat Karaoke H di kawasan Kelapa Gading. Ia kemudian menyodorkan kwitansi di bagian kasir. Kemudian meminta pihak karaoke untuk memberikan uang iuran kepada terlapor. Karena curiga, pihak karaoke kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Utara.
Mendapat laporan Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Saat melihat pelaku berada di bagian kasir karoke petugas g meminta kartu tanda anggota (KTA) TNI karena mengaku sebagai anggota TNI. Karena tidak bisa menunjukkannya KTA, pelaku langsung digeledah dan benar ternyata pelaku tentara gadungan.
"Saat digeledah itu, ia sempat menolak namun petugas tetap melakukan pemeriksaan kami sita di jaket lorengnya, ID Card dan selembar surat tugas dari PT.WPP yang merupakan penyalur obat-obatan serangga, berikut uang tunai Rp. 2,4 juta," tukasnya.
Pria warga Perum Griya Persada , Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang itu Kemudian diamankan ke Mapolres Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukaman di atas 5 tahun penjara. (ilham)

Minta Iuran dari Tempat Hiburan di Kelapa Gading, Mengaku Tentara Diamankan
Jumat 29 Des 2017, 20:55 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ngaku Anggota TNI Habis Apel, Lantas Pinjam Motor Ternyata Tancap Gas, Nmax Milik Security di Cipete Raib Dibawa Kabur
Senin 13 Jun 2022, 18:46 WIB

Keren, Warga Sobang di Lebak Iuran Dana untuk Bangun Jalan Rusak
Kamis 25 Mei 2023, 19:15 WIB

News Update
Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB
