ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Menilai Data Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Valid

Kamis, 28 Desember 2017 16:47 WIB

Share
Pemprov DKI Menilai Data Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Valid

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggah data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan arahan pada memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI, di Balaikota, Rabu (27/12/2017). Pemprov DKI menyebut data yang disampaikan terkait alokasi belanja kesehatan dan pendidikan oleh Sri Mulyani tidak valid. [caption id="attachment_507743" align="alignnone" width="660"] Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty KusumawatiKepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati[/caption] "Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kita. Kami sebeneranya berharap, tim teknis yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan Bu Menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami sebelum data-data itu dipublikasi secara luas," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/12/2017). Tuty menjelaskan data yang dimaksud adalah proporsi belanja pendidikan DKI Jakarta. Dalam pemaparannya Sri Mulyani menyebut proporsi belanja DKI hanya 8,8 persen. Padahal dalam ketentuan, belanja wajib bagi pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Tuty menandaskan data tersebut keliru. Tahun 2017 DKI disebut Tuty telah mencapai 30 persen untuk belanja pendidikan. "30 Persen ini dihitung dari mana? Ini dihitung berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri 33 tahun 2017. Jadi secara dua tahun berturut ketika formulasi itu kita masukan angka-angkanya maka akan ketemu angka 30 persen lebih secara tepatnya ditahun 2017 alokasi 30,04 persen kemudian ditahun 2018 30,58 persen," jelas Tuty. Tuty melanjutkan terkiat belanja bidang kesehatan, DKI Jakarta telah mencapai 17, 02 persen pada 2017 melebih ketentuan yakni 10 persen APBD. Hal ini berbeda dengan data milik Menkeu yang menyebut belanja kesehatan DKI berada di angka 6,9 persen. Tuty menegaskan bahwa belanja kesehatan telah sesuai dengan perhitungan dalam Permendagri 33 tahun 2017. "Secara nominal meningkat dari 7,1 triliun di 2017 menjadi 7,95 triliun di 2018. Tapi secara prosentase (turun) karena penambahannya tidak sebanding peningkatan dengan belanja secara keseluruhan Maka seolah-olah persentasenya turun. Tapi jumlahnya naik. Dengan demikian persentase di 2017, 17 persen di tahun 2018, 15,61 persen," terang Tuty. Tuty mengaku akan duduk bersama denga pihak Kementrian Keuangan untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian data-data antara yang disampaikan Sri Mulyani dengan data milik Pemprov DKI. "Saya sudah komunikasi dengan tim teknis Bu Menkeu. Tadi. Inshaa Allah kami berjanji untuk bertemu besok pukul 9 untuk melakukan klarifikasi pada angka-angka ini agar di kemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik," tutup Tuty. (ikbal/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT