JAKARTA (P Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati
"Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kita. Kami sebeneranya berharap, tim teknis yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan Bu Menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami sebelum data-data itu dipublikasi secara luas," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/12/2017).
Tuty menjelaskan data yang dimaksud adalah proporsi belanja pendidikan DKI Jakarta. Dalam pemaparannya Sri Mulyani menyebut proporsi belanja DKI hanya 8,8 persen. Padahal dalam ketentuan, belanja wajib bagi pendidikan minimal 20 persen dari APBD.
Tuty menandaskan data tersebut keliru. Tahun 2017 DKI disebut Tuty telah mencapai 30 persen untuk belanja pendidikan.
"30 Persen ini dihitung dari mana? Ini dihitung berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri 33 tahun 2017. Jadi secara dua tahun berturut ketika formulasi itu kita masukan angka-angkanya maka akan ketemu angka 30 persen lebih secara tepatnya ditahun 2017 alokasi 30,04 persen kemudian ditahun 2018 30,58 persen," jelas Tuty.
Tuty melanjutkan terkiat belanja bidang kesehatan, DKI Jakarta telah mencapai 17, 02 persen pada 2017 melebih ketentuan yakni 10 persen APBD. Hal ini berbeda dengan data milik Menkeu yang menyebut belanja kesehatan DKI berada di angka 6,9 persen. Tuty menegaskan bahwa belanja kesehatan telah sesuai dengan perhitungan dalam Permendagri 33 tahun 2017.
"Secara nominal meningkat dari 7,1 triliun di 2017 menjadi 7,95 triliun di 2018. Tapi secara prosentase (turun) karena penambahannya tidak sebanding peningkatan dengan belanja secara keseluruhan Maka seolah-olah persentasenya turun. Tapi jumlahnya naik. Dengan demikian persentase di 2017, 17 persen di tahun 2018, 15,61 persen," terang Tuty.
Tuty mengaku akan duduk bersama denga pihak Kementrian Keuangan untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian data-data antara yang disampaikan Sri Mulyani dengan data milik Pemprov DKI.
"Saya sudah komunikasi dengan tim teknis Bu Menkeu. Tadi. Inshaa Allah kami berjanji untuk bertemu besok pukul 9 untuk melakukan klarifikasi pada angka-angka ini agar di kemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik," tutup Tuty. (ikbal/b)

Pemprov DKI Menilai Data Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Valid
Kamis 28 Des 2017, 16:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menkeu Sebut G20 Maksimalkan Komitmen FIF 1,37 Miliar Dolar AS
Selasa 11 Okt 2022, 18:17 WIB

Sri Mulyani Bakal Pajaki Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang
Sabtu 12 Nov 2022, 15:05 WIB

Sepanjang Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Kuat
Kamis 02 Feb 2023, 15:57 WIB

Alphard Masuk Apron Bandara Jemput Sri Mulyani, Peter F Gontha: Presiden Aja Tetap Patuhi Protokol
Sabtu 25 Mar 2023, 14:59 WIB

Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Sri Mulyani Paparkan 300 Surat
Senin 27 Mar 2023, 17:18 WIB

Menkeu Prediksi PNBP 2024 Menurun
Kamis 17 Agu 2023, 21:06 WIB

Istana Tepis Isu Sri Mulyani akan Mundur dari Pemerintahan, Kabinet Masih Kompak
Kamis 18 Jan 2024, 19:58 WIB

Sekjen PDIP Sebut Menkeu Sri Mulyani dan Megawati Soekarnoputri Rutin Bertemu, Bahas Apa?
Senin 05 Feb 2024, 12:10 WIB

News Update
KKS Sudah Terisi Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025? Cek dengan NIK KTP Milik Anda
09 Mei 2025, 16:25 WIB

Tanpa DP! Begini Cara Kredit HP di Kredivo, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
09 Mei 2025, 16:17 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB

Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
09 Mei 2025, 16:15 WIB

DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Waspada! Kenali 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar Tak Terjerat Utang Mencekik
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek ETLE Online Lengkap dengan Link Resmi
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB

Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Akhir Bulan Mei, Siapa Saja yang Dipanggil?
09 Mei 2025, 16:02 WIB

Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
09 Mei 2025, 15:59 WIB

Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB
