ADVERTISEMENT

Penerimaan PNS, Menpan RB Minta DKI Utamakan Tenaga Untuk Ini

Rabu, 27 Desember 2017 15:55 WIB

Share
Penerimaan PNS, Menpan RB Minta DKI Utamakan Tenaga Untuk Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur menyatakan akan membuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2018. Lebih dari 100 ribu posisi akan dibuka untuk antisipasi 200 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun secara nasional. “Saya sekarang sedang menghitung jumlah pensiun dari total ASN kurang lebih 200 ribu lebih. Kita berharap tahun 2018 akan menerima minimum 50% nya. artinya lebih kurang 100.000 lebih akan kita terima jadi PNS termasuk Pemerintah Daerah," kata Asman usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI, di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Rabu (27/12/2017). Karenanya Asman berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menyusun formasi untuk kebutuhan PNS. Asman meminta agar Pemprov DKI mengutamakan PNS di bidang kesehatan dan pendidikan. "Tadi saya sampaikan kepada Pemda DKI agar menyusun rencana penerimaan PNS yang betul-betul dibutuhkan tolong diutamakan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan khususnya dokter bidan dan guru," tandasnya. Selain itu, Pemprov DKI juga diminta menyiapkan perekrutan PNS di bidang utama yang mendukung program kerja Gubernur DKI Jakarta. "Kemudian untuk bidang-bidang utama yang mendukung program kerjanya pak gubernur misalnya di bidang infrastruktur, pengairan kita butuh betul-betul pegawai yang sesuai dengan program kerja yang akan diluncurkan Pak Gubernur. Insya Allah tahun depan akan kita buka program penerimaan PNS untuk pemerintah daerah," pungkas Asman. (ikbal/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT