JAKARTA (Pos Kota) –Seperti tidak peduli dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya, PPP pimpinan Djan Faridz justru menggelar Rapimnas III. Kegiatan bertajuk "Mengawal Tegaknya Keadilan Untuk Satu PPP" berlangsung di Gedung Priamanaya, Jalan Talang, Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz memimpin langsung kegiatan yang juga di hadiri perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 32 provinsi. Dalam sambutannya Djan mengatakan Rapimnas akan membahas kondisi internal. Sertelah itu dilanjutkan dengan penyerahan dukungan terhadap calon pada Pilkada 2018. "Hari ini kita akan melakukan konsolidasi internal kemudian dilanjutkan dengan mendeklarasikan dukungan kepada tiga calon gubernur untuk Pilkada serentak 2018, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Riau," kata Djan dalam sambutannya. Djan menjelaskan, alasan partainya mendukung tiga calon gubernur itu, karena program yang mereka tawarkan sejalan dengan perjuangan PPP, yakni memperhatikan rakyat kecil serta kemaslahatan umat. Sebelumnya MA menolak kasasi yang diakukan oleh PPP kubu Djan Farid. Kasasi yang diajukan kubu Djan terkait dengan PPP kepengurusan Romahrumuziy. (us)
MA Tolak Kasasi, PPP Djan Faridz Justru Rapimnas
Rabu 27 Des 2017, 22:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000