PANDEGLANG (Pos Kota) – Dua pemuda warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, meregang nyawa usai pesta menenggak minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya dilarikan ke puskesmas setempat. Kodir dan Hendrik meninggal dunia Selasa (26/12/ 2017) pukul 02.00 WIB. Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, Kodir bersama bersama enam rekannya tengah kumpul di rumahnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, sepakat untuk pesta miras. Keenam rekan Kodir yakni Henrik, Apipi, Baluk, Dendi, Amat dan Ambim. Namun karena tidak mempunyai uang membeli miras, seorang teman Kodir mengusulkan ide membeli alkohol 70 persen untuk campuran. Alhasil tujuh orang sahabat ini mengumpulkan uang sebanyak Rp20 ribu. Informasi yang diterima minuman yang mereka konsumsi juga dicampur dengan jamur kotoran sapi (masrum) dan obat batuk. Kemudian uang Rp20 ribu itu dibelikan empat botol alkohol 70 persen oleh Baluk di apotek. Merasa tidak cukup, kemudian Apipi dan Hendrik kembali membeli tiga botol alkohol 70 persen dengan uang milik Dendi di apotik yang sama. Sempat terjadi adu mulut antara Hendrik dan Apipi yang meminta tambahan satu botol alkohol. Usai pesta miras ketujuh pemuda ini pulang ke rumahnya masing-masing. Namun pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, Hendrik meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi. Kemudian keesokan harinya a Selasa (26/12/ 2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Kodir dilarikan ke Puskesmas Cibaliung oleh keluarga mulut Kodir tak henti mengeluarkan busa dan cairan. Namun pada pukul 02.00 WIB nyawa Kodir tidak terselamatkan. Menyusul pada Selasa (26/12/2017) pukul 08.00 wib Apipi ikut dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Cibaliung dikarenakan sempat tidak sadarkan diri. Saat ini kondisi Apipi sudah kembali membaik dan sudah dibawa kembali ke kediamannya. Dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (27/12/2017),Kapolres Pandeglang, AKB Indra Lutrianto Amstono membenarkan dua warganya meninggal dunia yang diduga akibat nenggak miras oplosan. Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengunjungi apotek tempat korban membeli alkohol dan mengingatkan agar tidak memberikan alkohol dalam jumlah besar kepada konsumen, khususnya pemuda yang patut dicurigai akan digunakan untuk dikonsumsi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan hukum kepada apotek karena alkohol bukang barang yang dilarang. " Hanya personil reskrim sudah mengingatkan kepada seluruh apotik ataupun toko obat agar selektif ketika ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak," kata Kapolres seraya mengatakan usia korban antara 19 hingga 20 tahun. (haryono)
Alkohol Dioplos Obat Batuk Ditenggak 6 Pemuda, 2 Tewas
Rabu 27 Des 2017, 15:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kesehatan
Ampuh! Ramuan Tradisional dengan Bahan Alami ini Bakal Usir Batuk Berdahak dengan Cepat
Sabtu 25 Mei 2024, 07:55 WIB
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB