ADVERTISEMENT

Alkohol Dioplos Obat Batuk Ditenggak 6 Pemuda, 2 Tewas

Rabu, 27 Desember 2017 15:38 WIB

Share
Alkohol Dioplos Obat Batuk Ditenggak 6 Pemuda, 2 Tewas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG (Pos Kota) – Dua pemuda warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, meregang nyawa usai pesta menenggak minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya dilarikan ke puskesmas setempat. Kodir dan Hendrik meninggal dunia Selasa (26/12/ 2017) pukul 02.00 WIB. Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, Kodir bersama bersama enam rekannya tengah kumpul di rumahnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, sepakat untuk pesta miras. Keenam rekan Kodir yakni Henrik, Apipi, Baluk, Dendi, Amat dan Ambim. Namun karena tidak mempunyai uang membeli miras, seorang teman Kodir mengusulkan ide membeli alkohol 70 persen untuk campuran. Alhasil tujuh orang sahabat ini mengumpulkan uang sebanyak Rp20 ribu. Informasi yang diterima minuman yang mereka konsumsi juga dicampur dengan jamur kotoran sapi (masrum) dan obat batuk. Kemudian uang Rp20 ribu itu dibelikan empat botol alkohol 70 persen oleh Baluk di apotek. Merasa tidak cukup, kemudian Apipi dan Hendrik kembali membeli tiga botol alkohol 70 persen dengan uang milik Dendi di apotik yang sama. Sempat terjadi adu mulut antara Hendrik dan Apipi yang meminta tambahan satu botol alkohol. Usai pesta miras ketujuh pemuda ini pulang ke rumahnya masing-masing. Namun pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, Hendrik meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi. Kemudian keesokan harinya a Selasa (26/12/ 2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Kodir dilarikan ke Puskesmas Cibaliung oleh keluarga mulut Kodir tak henti mengeluarkan busa dan cairan. Namun pada pukul 02.00 WIB nyawa Kodir tidak terselamatkan. Menyusul pada Selasa (26/12/2017) pukul 08.00 wib Apipi ikut dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Cibaliung dikarenakan sempat tidak sadarkan diri. Saat ini kondisi Apipi sudah kembali membaik dan sudah dibawa kembali ke kediamannya. Dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (27/12/2017),Kapolres Pandeglang, AKB Indra Lutrianto Amstono membenarkan dua warganya meninggal dunia yang diduga akibat nenggak miras oplosan. Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengunjungi apotek tempat korban membeli alkohol dan mengingatkan agar tidak memberikan alkohol dalam jumlah besar kepada konsumen, khususnya pemuda yang patut dicurigai akan digunakan untuk dikonsumsi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan hukum kepada apotek karena alkohol bukang barang yang dilarang. " Hanya personil reskrim sudah mengingatkan kepada seluruh apotik ataupun toko obat agar selektif ketika ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak," kata Kapolres seraya mengatakan usia korban antara 19 hingga 20 tahun. (haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT