JAKARTA (Pos Kota) -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mengingatkan bahwa 2 Januari 2018 bukan hari cuti bersama. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk. "Bagi yang nekad tidak masuk kerja, ada sanksinya nanti," kata Menteri Asman, Rabu (27/12). Pernyataan Asman terkait banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai kepastian tanggal 2 Januari 2018. Ada yang menyebut cuti bersama tapi ada juga yang menggap bukan cuti bersama. Menteri Asman menjelaskan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditandatangani Asman Abnur dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, telah diatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. "Untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018, dan 5 hari untuk cuti bersama. Tidak dicantumkan dalam SKB itu bahwa 2 Januari cuti bersama," tegas Menteri Asman. Dia menjelaskan, yang tidak masuk lebih satu hari, ada sanksinya sebagaimana diatur UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 1017. "Di situ sudah jelas dirinci PNS yang melanggar ada sanksi. Semuanya sudah rinci, prosesnya sudah jelas," ujar Menteri Asman.(us)

2 Januari Bukan Cuti Bersama, Jika Bolos Ada Sanksinya
Rabu 27 Des 2017, 20:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bupati Purwakarta Melunak, usai Menpan RB Terbitkan SE Cuti Bersama Libur Tahun Baru
Jumat 30 Des 2022, 15:24 WIB

Pemerintah Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran Menjadi 19-25 April
Sabtu 25 Mar 2023, 11:38 WIB

Cuti Bersama Dimajukan Mulai 19-25 April, Ini Alasan Pemerintah
Senin 27 Mar 2023, 10:59 WIB

Cuti Hari Raya Idul Adha 2023 Apakah Ada? Cek Tanggal Merahnya di Sini
Senin 29 Mei 2023, 15:34 WIB

News Update
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp230.000 dengan Mudah Terkirim ke Dompet Elektronik, Coba 3 Cara Ini
11 Mei 2025, 16:12 WIB

Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
11 Mei 2025, 16:11 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025 Untuk 12 Mei Lengkap dengan Cara Pakainya
11 Mei 2025, 16:05 WIB

Terlilit Utang Pinjol? Ini 3 Tindakan Bijak yang Wajib Anda Tempuh Segera
11 Mei 2025, 16:03 WIB

Buka 35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 Mei 2025, Dapatkan Item Free Fire Gratis!
11 Mei 2025, 16:02 WIB

Cuan Gampang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Begini Caranya
11 Mei 2025, 16:01 WIB

Investasi Emas Digital Bisa Beli Emas di Lakuemas Mulai Rp50.000, Begini Caranya
11 Mei 2025, 15:58 WIB

Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB

Ajukan KUR BRI Rp25 Juta Bebas Agunan, Alternatif Aman Modal Usaha Tanpa Pinjol
11 Mei 2025, 15:50 WIB
.jpg)
Update! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KKS Milik KPM dengan NIK e-KTP yang Terdaftar
11 Mei 2025, 15:49 WIB

Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri
11 Mei 2025, 15:48 WIB

Jangan Lewatkan, 10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, Ada Pemain OVR 88+ Gratis!
11 Mei 2025, 15:46 WIB

Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Live Streaming Final Proliga 2025 LavAni vs Bhayangkara Presisi, Tayang Sesaat Lagi
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Viral! After Party Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Sajikan Mi Instan
11 Mei 2025, 15:42 WIB

Selamat! Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Syaratnya di Sini
11 Mei 2025, 15:38 WIB

Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Bungkam PSBS Biak, Persis Solo Menjauh dari Kejaran Zona Degradasi
11 Mei 2025, 15:29 WIB
