ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Desember 2017 16:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (Pos Kota) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jastra Putra, mengunjungi Polresta Depok, terkait kasus penangkapan kelompok geng motor yang menjarah pakaian di toko Fernando, Sukmajaya, Kota Depok. Menurut Jastra, kedatangan dirinya ke Polresta Depok adalah terkait adanya informasi bahwa dari pelaku yang diamankan terdapat beberapa anak di bawah umur. "Para pelaku statusnya masih terperiksa. Ada beberapa pelaku di bawah umur dan untuk konkritnya masih didata ada berapa orang," ujar Jastra kepada Poskota di ruang Satreskrim Polresta Depok, Senin (25/13) siang. (Baca: Empat Geng `Jepang` Jarah Toko Baju Positif Narkoba) Sementara itu terkait proses hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur, Jastra meminta kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk beralih sistem pidana restorasi justice. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan penyidik dalam proses hukumnya untuk menggunakan peradiran anak," tuturnya. "Dari sisi sosial pelaku yang dibawa umur dianggap hanya sebagai korban saja. Sehingga perlu ada perlindungan," katanya. (Angga/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT