JAKARTA (Pos Kota) - Upaya Djan Faridz - Dimayati Natakusumah untuk menguasasi PPP kandas, setelah kasasi mereka ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Djan mengajuka kasasi setelah kisruh internal PPP dengan adanya kepengurusan rivalnya, yakni Romahurmuziy (Romi). "Benar, MA tolak kasasi pemohon, " kata Karo Humas MA MN Abdullah yang dikonfirmasi oleh Pos Kota, di Jakarta, Senin (25/12) malam. Majelis yang menangani perkara itu, adalah H. Yulius sebagai ketua majelis, dengam anggota Yosran dan Is Sudaryono, S.H., M.H. Perkara diputus pada, 4 Deaember 2017. Dengan penolakan kasasi Djan ini, maka kepengurusan Romahurmuzy adalah sah. Seperti dikutip dari Laman MA, Senin (25/12) alasan penolakan, seperti yang tercantum dalam berkas putusan MA nomor 514 K/TUN/2017 karena penyelesaian atas substansi sengketa kepengurusan DPP PPP melalui Peradilan Umum belum disentuh dan diberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach). Oleh karena itu maka gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap tergugat tentang legalitas kepengirusan DPP PPP prematur. "Dalam artian perkara tersebut belum dapat diadili oleh Peradilan TUN, " kutip laman MA tentang bunyi putusan tersebut. (ahi/win)

Kisruh PPP, MA Tolak Kasasi Djan Faridz
Senin 25 Des 2017, 22:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Lowongan Kerja Diskuk Jabar 2025 Posisi Tenaga Pendamping Koperasi, Intip Informasinya di Sini
Jumat 19 Sep 2025, 10:40 WIB
HIBURAN
Rachel Vennya Bagikan Kondisi Terbaru Tasya Farasya Usai Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Langsung Kena Hujat Netizen
19 Sep 2025, 10:38 WIB

TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia? Cek Daftar dan Spesifikasi Lengkapnya
19 Sep 2025, 10:20 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Motif Wanita Paruh Baya Curi Handphone di Pasar Jonggol
19 Sep 2025, 10:00 WIB

TEKNO
Cara Mudah Bikin Foto Studio dan Lift Super Realistis, Pakai Prompt Ini di Gemini AI
19 Sep 2025, 09:40 WIB


JAKARTA RAYA
Tabrakan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Tol Kemayoran, 5 Orang Luka
19 Sep 2025, 09:24 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 19 September 2025: Galeri24 dan Antam Stabil, UBS Naik Tipis
19 Sep 2025, 09:20 WIB


OLAHRAGA
Nonton Live Streaming Bhayangkara FC vs Persik Kediri Sore Ini, Cek Link dan Susunan Pemainnya
19 Sep 2025, 09:00 WIB

HIBURAN
Anak dan Suami Kompol Anggraini Putri Siapa? Ramai Dicari Buntut Skandal dengan Irjen Krishna Murti
19 Sep 2025, 08:46 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
19 Sep 2025, 08:40 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

Nasional
Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi
19 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB
