JAKARTA (Pos Kota) - Upaya Djan Faridz - Dimayati Natakusumah untuk menguasasi PPP kandas, setelah kasasi mereka ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Djan mengajuka kasasi setelah kisruh internal PPP dengan adanya kepengurusan rivalnya, yakni Romahurmuziy (Romi). "Benar, MA tolak kasasi pemohon, " kata Karo Humas MA MN Abdullah yang dikonfirmasi oleh Pos Kota, di Jakarta, Senin (25/12) malam. Majelis yang menangani perkara itu, adalah H. Yulius sebagai ketua majelis, dengam anggota Yosran dan Is Sudaryono, S.H., M.H. Perkara diputus pada, 4 Deaember 2017. Dengan penolakan kasasi Djan ini, maka kepengurusan Romahurmuzy adalah sah. Seperti dikutip dari Laman MA, Senin (25/12) alasan penolakan, seperti yang tercantum dalam berkas putusan MA nomor 514 K/TUN/2017 karena penyelesaian atas substansi sengketa kepengurusan DPP PPP melalui Peradilan Umum belum disentuh dan diberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach). Oleh karena itu maka gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap tergugat tentang legalitas kepengirusan DPP PPP prematur. "Dalam artian perkara tersebut belum dapat diadili oleh Peradilan TUN, " kutip laman MA tentang bunyi putusan tersebut. (ahi/win)

Kisruh PPP, MA Tolak Kasasi Djan Faridz
Senin 25 Des 2017, 22:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Apa Saja Persyaratan Daftar PSSN BSSN 2025? Perhatikan Persyaratan Latar Belakang Pendidikan hingga Nilai Rapor
03 Jul 2025, 10:13 WIB

.jpg)
EKONOMI
Tarif Listrik Per kWh 2025 Juli Terbaru Stabil, Cek Rincian Lengkapnya
03 Jul 2025, 10:04 WIB

JAKARTA RAYA
Lapangan Padel Dikenai Pajak 10 Persen, Ini 21 Olahraga Lain yang Juga Dipajaki
03 Jul 2025, 10:00 WIB

OLAHRAGA
Kapan Liga 1 2025/2026 Digelar? Inilah Jadwal, Peserta, dan Siaran Langsung
03 Jul 2025, 09:58 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru Kamis 3 Juli 2025, Penurunan Tipis Jadi Peluang Investasi
03 Jul 2025, 09:57 WIB

Nasional
Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tak Bisa Parsial, BNN Tekankan Peran Keluarga
03 Jul 2025, 09:54 WIB

HIBURAN
Link Tiket NCT Dream Jakarta 2025 Dibuka Jam Berapa? Cek Waktu dan Harga Lengkapnya di Sini
03 Jul 2025, 09:50 WIB

Nasional
Cara Cek Anda Lolos PPPK atau Tidak? Akses sscasn.bkn.go.id dan Lihat Hasilnya
03 Jul 2025, 09:42 WIB

Nasional
Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Juli Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
03 Jul 2025, 09:34 WIB

Nasional
Tanggal Merah 2025 Sisa Berapa? Siap-siap Libur Panjang dan Cuti Bersama
03 Jul 2025, 09:31 WIB

HIBURAN
Direktur Operasional PT G70 Asia Siapa? Diduga Selingkuh di Putri Duyung Cottage Ancol
03 Jul 2025, 09:27 WIB

JAKARTA RAYA
Sejarah Bus Transjakarta di Jakarta, Ternyata Hasil Meniru, dari Negara Mana?
03 Jul 2025, 09:25 WIB

Daerah
Bupati Pandeglang Siap Tampung Sampah dari Tangsel Meski Ditolak Warganya
03 Jul 2025, 09:19 WIB
