ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Desember 2017 07:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Presiden Jokowi secara bersamaan menyerahkan 705.194 sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. "Di Jawa Tengah dibagikan 10.350(sertifikat). Coba tolong diangkat," ujar Jokowi kepada para masyarakat yang hadir. Untuk penyerahan di empat provinsi lainnya juga dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Kepala Negara melalui sambungan video conference. Empat menteri yang berada di empat provinsi tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Yogyakarta, (Provinsi DI Yogyakarta), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil di Padang (Provinsi Sumatra Barat), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Bengkulu (Provinsi Bengkulu) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Baubau (Sulawesi Tenggara). Presiden berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. Jika akan diagunkan, harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha. ”Fotocopy jangan lupa. Simpan di lemari dan yang lain taruh di lemari lain. Kalau hilang, gampang buat baru lagi," tutur Jokowi. Presiden menjelaskan bahwa di setiap kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah di Tanah Air, ia selalu menyempatkan diri membagikan sertifikat tanah untuk rakyat. Hal ini dikarenakan banyaknya sengketa tanah yang terjadi akibat tidak adanya bukti kepemilikan yang sah bagi tanah yang dimiliki masyarakat. Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (johara/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT