BEKASI (Pos Kota) - Bus Transpatriot mulai beroperasi akhir bulan dengan melayani dua trayek. Trayek ini menghubungkan lokasi ramai. "Karena ini memang untuk melayani masyarakat, agar moda transportasi pribadi beralih ke moda transportasi masal. Kemacetan diharapkan akan berkurang," kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Hal itu disampaikan menanggapi pengoperasian 9 bis transpatriot. Masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi diharapkan bisa beralih ke transpatriot. Bus kecil dengan warna dasar kuning hijau ini memiliki rute pertama dari Perumahan Harapan Indah-Stasiun Kranji-Stasiun Bekasi Juanda-Terminal Kota Bekasi-Stasiun Bekasi Timur, Bulak Kapal Joyomartono-LRT Bekasi Timur Kalimalang-Jalan Cut Meutia-Jalan Ahmad Yani kembali lagi ke Harapan Indah. Sedangkan trayek kedua menggunakan rute Summarecon Bekasi-Jl Ahmad Yani-LRT Hotel Amaris-Stasiun Bekasi -Terminal Kota Bekasi-Stasiun Bekasi Timur-Bulak Kapal-Jl Joyomartono-LRT Bekasi Timur -Stasiun Bekasi Timur-Terminal Kota Bekasi-Stasiun Bekasi -Summarecon Bekasi. Moda transportasi massal berbasis bus ini bertujuan untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat sekaligus mengurai kemacetan yang menjadi problem utama perkotaan. "Ada 9 bus yang akan beroperasi di sekitar wilayah Kota Bekasi yang siap melayani warga, tiap busnya memiliki kapasitas 30 orang penumpang," katanya. MASIH DIKAJI Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Harun Al Rasyid mengapresiasi upaya pemkot dalam melakukan terobosan dibidang transportasi publik. Harun menyebutkan tarif bus masih dalam tahap kajian, dengan mempertimbangkan harga yang terjangkau sesuai dengan fasilitas yang ada. "Ini yang sedang dikaji secara bersama oleh DTKB dan Dishub," katanya. Besaran tarif juga terkait dengan besaran subsidi yang akan diberikan oleh Pemkot. Kalau tidak ada subsidi, diperkirakan pricingnya akan lebih mahal. "Range yang dikaji antara Rp 3.500 - 6.000," katamya. Bis ini akan beroperasi akhir bulan ini sambil menunggu 6 bus lagi yang masih belum jadi. (chotim/sir)

Bus Transpatriot Beroperasi Akhir Bulan di Bekasi
Rabu 20 Des 2017, 08:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hore, Koridor Satu Layanan Bus Transpatriot Kembali Beroperasi, Meski Masih Rute Harapan Indah - Terminal Bekasi
Selasa 01 Jun 2021, 20:06 WIB

Bus Transpatriot Koridor 1 Kembali Beroperasi Penumpang Masih Sepi, Ini Penjelasan Pengelola
Selasa 01 Jun 2021, 21:37 WIB

News Update
Cara Ampuh Blokir dan Menghentikan Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal
29 Apr 2025, 13:40 WIB

Disdik Pastikan SMK PGRI 24 Jakarta Mulai Belajar di Lokasi Baru 1 Mei
29 Apr 2025, 13:36 WIB

Rumor Transfer Persib: Bobotoh Full Senyum? Playmaker Argentina Sepupu Mac Allister Merapat Musim Depan, Ini Profilnya
29 Apr 2025, 13:35 WIB

Viral, Anak SD di Surabaya Dibanting Pelatih Tim Lawan saat Selebrasi Futsal
29 Apr 2025, 13:33 WIB

Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding di Tengah Polemik Perceraiannya dengan Baim Wong
29 Apr 2025, 13:33 WIB

11 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 29 April 2025, Ada Hadiah Langka di Sini
29 Apr 2025, 13:31 WIB

Hardiknas 2025: Inilah 5 Tokoh Sejarah yang Sangat Berpengaruh dalam Pendidikan di Indonesia
29 Apr 2025, 13:27 WIB

Jonathan Frizzy Tak Hadir di Pemeriksaan Kedua Kasus Vape Obat Keras, Ini Respons Polisi
29 Apr 2025, 13:26 WIB

Satu Langkah Menuju Juara, Bojan Hodak Tak Ingin Persib Bandung Kecolongan, Ciro Alves Bakal Main?
29 Apr 2025, 13:13 WIB

Cara Bayar Tagihan Kredivo di Alfamart
29 Apr 2025, 13:12 WIB

Viral Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer, Ternyata Sesuai Persetujuan Orang Tua
29 Apr 2025, 13:09 WIB

Jelang Persib Bandung vs Malut United: Ciro Alves Menghilang, David da Silva Kembali
29 Apr 2025, 13:01 WIB

Cuma Butuh 5 Menit, Begini Cara Cek Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP!
29 Apr 2025, 13:00 WIB

5 Pindar Terbaik yang Masuk Pengawasan OJK, Waspadai Risiko Besarnya
29 Apr 2025, 12:59 WIB

Akhir Bulan Ini, Nomor HP Anda Bisa Daftar Aplikasi Pindar Legal OJK dengan Limit Rp50 Juta dan Tenor 9 Bulan
29 Apr 2025, 12:57 WIB

Viral Ormas Palak Jatah Miras Gratis ke Warung di Purbalingga
29 Apr 2025, 12:51 WIB
