Maling Motor Ditangkap

Rabu 20 Des 2017, 23:48 WIB

BOGOR (Pos Kota) - Tersangka pencuri motor ditangkap unit Satreskrim Polsek Babakan Madang setelah ada koordinasi antara Polsek Babakan Madang dan Polsek Sukamakmur Polres Bogor. Penangkapan pelaku sekitar pukul 16.30 WIB Rabu (20/12/2017) ini, dipimpin Panit Reskrim Polsek Babakan Madang. Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudi mengatakan, tersangka Enjen alias Manyin 30, warga Kampung Cikeruh, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini, ditangkap tanpa perlawanan. "Penangkapan pelaku, berlangsung di rumahnya di Kampung Cikeruh, Sukamakmur,"kata Kompol Wawan. Pelaku yang juga berprofesi sebagai buruh ini beraksi dengan menggasak  motor di Kampung Sudi , Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 motor jenis Honda Revo Nopol F-3704-LU. Guna memperkuat bukti hukum, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam 363 KUHP, penyidik meminta keterangan Didih 24, sebagai saksi. Kompol Wawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci astag / letter T. (yopi)


News Update