ADVERTISEMENT

THM di Pusaran Narkoba PR Pemda dan Kepolisian

Selasa, 19 Desember 2017 06:10 WIB

Share
THM di Pusaran Narkoba PR Pemda dan Kepolisian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERBONGKARNYA pabrik narkoba di Diskotek MG, Jakarta Barat, menjadi bukti yang tak terbantahkan, bahwa tempat hiburan malam (THM) punya andil dalam peredaran narkotika dan obat terlarang. Tempat hiburan memiliki clandistine lab, atau laboratorium gelap sungguh mencengangkan. Karena pada kasus-kasus sebelumnya, narkoba hanya ditemukan beredar di kalangan pengunjung atau bandar. Kasus Diskotek MG membuat publik tercengang karena tidak terendus petugas. Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, keberadaan laboratorium gelap itu tidak tercium karena pengawasan stake holder lemah. Kedua, tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang melindungi. Ratusan THM baik karaoke, kafe, pub, klub malam dan jenis lainnya bertebaran di wilayah DKI Jakarta. Kita tidak men-generalisir semua tempat hiburan jadi arena peredaran narkoba. Karena tidak sedikit pengelola yang menerapkan aturan ketat. Akan tetapi kasus Diskotek MG membuktikan, bahwa tempat dugem, istilah penggila hiburan malam, sungguh sangat rentan terhadap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang. Yang mengerikan, pengelolanya diduga terlibat. Ini bukan kali pertama THM di Ibukota terbukti jadi ajang peredaran narkoba. Catatan koran ini, Diskotek Stadium di Jl. Hayam Wuruk, Jakbar, yang sudah 16 tahun beroperasi ditutup permanen pada Mei 2014 karena ada seorang polisi tewas over dosis. Belakangan di tempat itu ditemukan 450 pil ekstasi. Tahun 2016 giliran Diskotek Mille’s ditutup akibat seorang oknum polisi terciduk dalam kasus narkoba. Tahun ini, tepatnya September 2017 giliran Karaoke Diamond ditutup total gara-gara politisi Golkar, Indra J Piliang tertangkap nyabu. Masalah Diskotek MG jauh lebih berat dibanding ketiga tempat hiburan yang dijatuhi sanksi penutupan permanen. Karena tempat ini bukan sekedar jadi arena mabuk narkoba, melainkan menyediakan barang terlarang. Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir, narkoba yang dijual dikamuflase dalam bentuk cair seolah air mineral biasa. Artinya, mafia narkoba merancang begitu rapih agar tidak terlacak petugas. Menyikapi kasus Diskotek MG, tak ada kata lain bagi Pemprov DKI maupun Polda Metro Jaya selaku stake holder kecuali tindakan tegas. Tutup permanen tempat tersebut, dan bawa pengelola maupun pemiliknya ke meja hijau. Jangan hanya karyawannya saja. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba. THM di pusaran narkoba, jadi pekerjaan rumah (PR) baik bagi Pemprov DKI maupun jajaran Polda Metro Jaya. Bukan hanya pengawasan yang perlu ditingkatkan, tapi juga harus ada strategi lain diterapkan. Salah satunya, bentuk tim terpadu yang sehari-hari ditempatkan khusus di dalam arena THM. **

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT