JAKARTA (Pos Kota) - Petugas Curanmor Polres Metro Jakarta Pusat, menggerebek rumah penadah di Jalan Johar Baru, Jakpus, Selasa (19/12) dinihari. "Dari rumah kontrakan si penadah petugas menyita 17 sepeda motor yang digadai,"papar Kapolres Kombes Roma Hutajulu Kini tersangka TE alias Gandrong,37, tak berkutik ketika petugas menggerebek rumah pria penadah. " Pria sudah dua tahun jadi penadah mengaku karena usahanya jadi pemasang kaca film mobil di Jl Matraman, Jaktim, bangkrut,"akui tersangka di hadapan Kasubnit Curanmor Ipda Rezky. Keterangan yang dihimpun, terbongkarnya kasus ini berkat adanya laporan yang diterima polisi, menyebut rumah pelaku banyak sepeda motor jenis bebek yang diperjualbelikan. Begitu dapat informasi, petugas sekitar pukul 00:00 wib, segera mengecek ke lokasi dan ternyata benar. Polisi langsung menggerebek rumah penadah. Petugas menemukan belasan sepeda motor sebagian hasil kejahatan dan lainnya milik lessing yang belum lunas digadai. Kini pria penadah berikut motor hasil kejahatan itu kemudian diamankan ke Mapolres Jakpus. "Pelaku ini kalau menjual motor yang bermasalah terlebih dulu sudah membuat STNK berikut BPKB palsu, kemudian menjualnya seharga Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, itupun tergantung jenis dan tahun," papar Kasubnit Ipda Rezky. Sementara dari data di kepolisian, pria ini jika menerima motor selalu dengan harga miring dari pelaku yang menjualnya. Tapi rata-rata motor yang digadai merupakan hasil kejahatan dan hanya tiga motor kredit yang digadaikan pelaku,"ujar Kombes Roma Hutajulu. (silaen/sir)

Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor, Ini Hasilnya ..
Selasa 19 Des 2017, 11:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Beli Mobil BMW Bekas Pengusaha Showroom Mokas Ditetapkan Tersangka
Kamis 21 Sep 2023, 09:31 WIB

Gerebek Rumah di Tanjung Priok Jakut, Polisi Temukan 10 Motor Hasil Curian, Terduga Penadah Bertato Diamankan
Minggu 18 Feb 2024, 00:34 WIB

News Update

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB

Mayat Bayi yang Dikirim ke Ojol di Medan Hasil Inses Adik-Kakak, 2 Pelaku Ditangkap
09 Mei 2025, 19:23 WIB

Link Live Streaming Persib vs Barito 9 Mei 2025, Kick-off Sebentar Lagi
09 Mei 2025, 19:21 WIB

Tonton Video Sepanjang Hari dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Jutaan Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang ke E-Wallet? Cek Caranya di Sini!
09 Mei 2025, 19:20 WIB

Cara Mudah Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair dari HP, Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:16 WIB

Modal Hp dan Kuota Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp150.000, Gunakan Aplikasi Ini
09 Mei 2025, 19:08 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2025 Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarnya
09 Mei 2025, 19:07 WIB

PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Diragukan Tampil Imbas Kritik
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cara Mengaktifkan Dana Cicil atau PayLater Tanpa KTP Limit Bisa Besar, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
09 Mei 2025, 18:58 WIB

Siapa Herolina Susanto? Identitas Suami dan Anak Terungkap Usai Insiden Tabrak Sulthan Abyan Fattan di Bandung Wetan
09 Mei 2025, 18:50 WIB

Rp150.0000 Langsung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Berikut Ini
09 Mei 2025, 18:49 WIB

Tips Aman dari Penyebaran Data Pinjol Ilegal Tak Diawasi OJK, Apa yang Harus Dilakukan?
09 Mei 2025, 18:49 WIB
