ADVERTISEMENT

Januari-November, 227 Kasus Kebakaran di Depok, 10 Orang Meninggal

Senin, 18 Desember 2017 14:17 WIB

Share
Januari-November, 227 Kasus Kebakaran di Depok, 10 Orang Meninggal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) – Kurun waktu Januari hingga Nopember 2017 ini jumlah kasus kebakaran di 12 kecamatan Kota Depok dari total 227 kasus kejadian kebakaran,  sebanyak 149 kasus penyebabnya sekitar 75 persen umumnya atau kebanyakan dari korsleting listrik atau arus pendek dengan sepuluh korban jiwa dan sepuluh luka-luka. “Dari 149 kasus atau sekitar 75 persen kasus kebakaran kebanyakan berasal dari korsleting listrik atau arus pendek dengan kerugian materi mencapai lebih Rp 8,6 miliar, sepuluh orang meninggal dunia, lima luka berat dan lima luka ringan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota depok, Yayan Arianto, Senin (18/12/2017). Selain 149 kasus akibat korsleting listrik atau arus pendek, tambah dia, penyebab lainnya adalah 44 kasus berasal dari kompor gas meledak dan 34 kasus akibat lainnya. Kasus itu lebih banyak terjadi di rumah tinggal yang mencapai 99 kasus, tempat usaha 66 kejadian dan 62 kasus di tempat lain. Sedangkan untuk penangganan bencana dan penyelamatan jumlah totalnya mencapai 274 kasus terdiri dari 158 melakukan evakuasi, 60 kasus pohon tumbang, 50 kasus banjir dan tanah longsor serta enam kasus lainnya. Menurut dia, kurun waktu Januari hingga Nopember 2017 jumlah peristiwa kebakaran yang paling banyak terjadi di bulan Oktober 2017 mencapai 24 kasus, bulan Juni 2017 mencapai 23 kasus dan bulan September maupun Nopember 2017 terdapat 22 kasus kebakaran. Kegiatan sosialisasi terus dilakukan, imbuhnya yang meminta masyarakat Kota Depok untuk selalu mewaspadai serta memeriksa instalasi atau jaringan listrik di dalam rumah jika ingin berpergian serta cabut scalar maupu perlatan listrik lainnya jika ingin pergi dalam waktu lama atau matikan lampu yang tidak ada manfaatnya. (anton/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT