JAKARTA (Pos Kota) - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Natsir mengecam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kumpul kebo dan LGBT belum dapat dipidanakan karena tidak terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini disampaikan Bachtiar saat aksi Bela Palestina di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017). Bahtiar pun sempat mempertanyakan keputusan hakim terhadap tindakan yang secara agama Islam itu tegas dilarang. "Keputusan MK, bagaimana setuju atau tidak. Apa kita bubarkan saja MK. Sabar. Ini memang ada yang error dari otak para hakim ini rupanya. Kumpul kebo itu zina apa bukan? Hukumnya diapain? Ya Allah mau dikemanakan agama ini. Kita apakan MK ini kira-kira?" tanya Bachtiar kepada peserta aksi. Bachtiar pun mengindikasikan akan menyiapkan aksi turun ke jalan untuk memprotes keputusan MK tersebut. Bachtiar pun meminta peserta aksi untuk mempersiapkan diri dan menunggu undangan untuk melakukan aksi demonstrasi. "Ada UU, ada konstitusi. Ada aturan main. Tapi umat Islam, kalau nanti ada undangan menolak keputusan siap? Siap tunggu komando," tandasnya. Diketahui, MK menolak gugatan Guru Besar IPB, Euis Sunarti, yang meminta MK meluaskan makna pasal asusila dalam KUHP, yaitu Pasal 284, 285, dan 292. Dalam gugatannya itu, Euis meminta kumpul kebo dan LGBT masuk delik pidana dan dipenjara. MK beralasan kewenangan menambah unsur pidana baru dalam undang-undang ada di tangan Presiden dan DPR. (ikbal/sir)

Kumpul Kebo dan LGBT Tidak Bisa Dipidana, Bachtiar Natsir: Ada yang Error Dari Otak Hakim MK
Minggu 17 Des 2017, 15:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Terungkap, Kunjungan Utusan Khusus AS Soal LGBT Dibatalkan, DPR Meminta Hormati Nilai-nilai Pancasila
Sabtu 03 Des 2022, 21:18 WIB

News Update
Ingin Ajukan Pinjaman Tunai? Simak Tips Berikut Ini Agar Tidak Alami Galbay
11 Mei 2025, 20:09 WIB

Apakah Benar Pinjol Ilegal Akan Menjual Data Pribadi Anda? Berikut Informasinya
11 Mei 2025, 20:06 WIB

Mau Download Lagu YouTube Jadi MP3 di HP? Cek Caranya!
11 Mei 2025, 20:00 WIB

Taman Plaza Patriot Candrabhaga Digandrungi Warga, Sarana Fasilitas Baru di Bekasi
11 Mei 2025, 19:59 WIB

Sudah Ada di Bandung, Persib Segera Umumkan Saddil Ramdani?
11 Mei 2025, 19:54 WIB

Dilarang Main 12 Bulan di Indonesia, Yuran Fernandes Disarankan ke Liga Super Malaysia
11 Mei 2025, 19:51 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 12 Mei 2025, Akan Dapatkan Rezeki Besar
11 Mei 2025, 19:48 WIB

Kode Redeem FF Gratis 11 Mei 2025, Kumpulkan Item Eksklusif Sekarang!
11 Mei 2025, 19:45 WIB

Jadwal Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Syarat dan Cara Gabungnya
11 Mei 2025, 19:40 WIB

Deretan Weton Paling Jujur, Sosok Anti Korupsi yang Dipenuhi Keberuntungan
11 Mei 2025, 19:39 WIB

Sanksi FIFA kepada Indonesia Mendapat Perhatian dari Media Luar Negeri
11 Mei 2025, 19:38 WIB

Survivors! Klaim Akun FF Sultan Gratis Terbaru Senin 12 Mei 2024, Dapatkan Secara Cuma-cuma Bundle Midnight Ace
11 Mei 2025, 19:33 WIB

Manfaatkan Peluang Cuan dengan Bertemu Orang Baru untuk Anda dengan Zodiak Leo dan Capricorn
11 Mei 2025, 19:30 WIB

Terlambat Bayar Pinjol? Ini Waktu Kapan Debt Collector Datang ke Rumah
11 Mei 2025, 19:29 WIB

Pohon Tumbang di Cengkareng Disapu Angin, Lalu Lintas Sempat Terhambat
11 Mei 2025, 19:29 WIB

Duo Timnas Indonesia Eliano Reijnders dan Dean James Bentrok di Laga PEC Zwolle vs Go Ahead Eagles
11 Mei 2025, 19:21 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tanpa Undang Teman, Login Sekali Langsung Dapat Rp50 Ribu, Tunggu Apalagi Mainkan Sekarang!
11 Mei 2025, 19:19 WIB

Ini Konsekuensi jika Anda Galbay di Pinjaman Daring Legal
11 Mei 2025, 19:14 WIB
