LEBAK (Pos Kota) – Kapolda Banten Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, datangi gudang yang diduga lokasi tempat memproduksi obat terlarang jenis Zenith Carnophen. Gudang yang berlokasi di Jalan TB. Hasan Kampung Ciodeng RT02/RW05, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tersebut, sebelumnya digrebeg oleh jajaran Kepolisian Daerah Banten pendapat perhatian Kapolda Banten. Kapolda mengatakan tim gabungan Polda Banten dan Polres Lebak masih menyelidiki pemilik barang terlarang tersebut. "Kami masih menyelidiki siapa otak di balik pembuatan Pil Zenith Carnophane ini. Beberapa saksi sudah di periksa, termasuk pemilik gudang. Kita tinggal kejar saja penyewa gudang ini," kata Kapolda dalan keterangan pers dengan sejumlah wartawan di lokasi gudang, Kamis (14/12/2017). Kapolda menjelaskan terungkapnya pabrik pembuatan obat keras tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas bongkar muat pada malam hari oleh warga yang tidak dikenal. Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan pengintaian selama dua hari. "Setelah dilakukan pengintaian, petugas sama sekali tidak melihat adanya aktifitas sama sekali, sehingga terpaksa memeriksa ke dalam gudang ditemani oleh aparat desa," kata Kapolda. Setelah diperiksa, petugas mendapati beberapa macam mesin, serta kemasan dalam tong berwarna biru. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi, maka petugas menemukan 2 juta butir pil Zenit Carnophane siap edar dan sudah terbungkus rapih. "Ini termasuk obat yang telah di cabut izinnya sesuai dengan putusan kepala BPOM RI no HK. 04.1.35.0613.3535," ungkap Kapolda didampingi Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto. Selain 2 juta butir pil Zenith Carnophane, pihaknya juga mengamankan 10 unit alat mesin pembuat obat berbagai jenis dan merk, 20 karung bahan baku jenis Microcrystalline, 10 drum serbuk putih yang dikemas dalam drum warna biru tanpa merk dan 10 drum warna biru bertuliskan Carisopodrol. "Pasal yang akan diterapkan yaitu 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 milyar," ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini. (haryono/tri)

Kapolda Banten Datangi Gudang Pembuatan Jutaan Pil Zenith Carnophen
Kamis 14 Des 2017, 17:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan Jalan Bomang, Target Selesai 2025
Kamis 17 Jul 2025, 19:01 WIB

HIBURAN
Berapa Perbedaan Umur Refal Hady dan Tugba Kiara? Viral Keduanya Diisukan Jalin Hubungan Spesial
17 Jul 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Rano Karno Janji Selidiki dan Tindak Tegas Pelaku Pungli Rekrutmen PPSU di Cipinang Muara Jaktim
17 Jul 2025, 18:54 WIB

JAKARTA RAYA
Massa Geruduk Mapolres Metro Bekasi Kota, Tuntut Ketua LSM Somasi Dibebaskan
17 Jul 2025, 18:45 WIB

Nasional
Menag Nassarudin Umar Resmikan Groundbreaking Gedung Pusat Layanan Informasi Pendidikan STABN Sriwijaya
17 Jul 2025, 18:35 WIB

JAKARTA RAYA
Cerita Anggota DPRD Jakarta Dapat Info Dugaan Pungli Rekrutmen PPSU
17 Jul 2025, 18:33 WIB
.jpg)
Daerah
Kerja Sampingan Jual Sabu, Reparator Komputer di Serang Ditangkap Polisi
17 Jul 2025, 18:24 WIB



JAKARTA RAYA
Disdikbud Tangsel Telusuri Dugaan Pungutan Rp1 Juta di SDN Ciledug Barat
17 Jul 2025, 18:01 WIB

JAKARTA RAYA
Baru 21 Korban Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi yang Lapor ke Polisi
17 Jul 2025, 18:01 WIB



OLAHRAGA
Brazil Connection di Persija Jakarta dari Lini Belakang, Tengah hingga Sektor Penyerangan
17 Jul 2025, 17:37 WIB

JAKARTA RAYA
4 Ruko Milik Staf Desa Srimukti Bekasi tak Dibongkar, Ngaku Punya Sertifikat Tanah Resmi
17 Jul 2025, 17:33 WIB


Nasional
Daftar Calon Paskibraka HUT RI 2025 di Jakarta, Cek Nama di Link Ini
17 Jul 2025, 17:09 WIB
.jpg)