ADVERTISEMENT

Penunjukkan Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Disebut di Luar Prosedur

Minggu, 10 Desember 2017 20:18 WIB

Share
Penunjukkan Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Disebut di Luar Prosedur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)- Koordinator bidang Perekonomian DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsudddin untuk menggantikannya sebagai ketua DPR melanggar AD/ART partai. Mestinya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengangkat, menetapkan dan memberhentikan alat kelengkapan dewan. Airlangga mengatakan surat pergantian Ketua DPR yang ditandatangani Setya Novanto di luar prosedur yang biasa dilakukan Partai Golkar. Rapat pleno Partai Golkar menghasilkan mekanisme pengambilan keputusan stategis dibahas antara Plt dengan Ketua Harian dan Korbid. “Jadi bila belum melalui proses itu dan sampai hari ini belum ada pleno, DPP yang menunjuk alat kelengkapan dewan,’ katanya di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (10/12/2017). Ia meyakini DPP tak akan memproses surat pergantian ketua DPR itu. Airlangga kemudian menunjuk agenda paripurna yang dijadwalkan Senin tak ada agenda pergantian Ketua DPR. (*/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT