ADVERTISEMENT
Minggu, 10 Desember 2017 20:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota)- Koordinator bidang Perekonomian DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsudddin untuk menggantikannya sebagai ketua DPR melanggar AD/ART partai. Mestinya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengangkat, menetapkan dan memberhentikan alat kelengkapan dewan. Airlangga mengatakan surat pergantian Ketua DPR yang ditandatangani Setya Novanto di luar prosedur yang biasa dilakukan Partai Golkar. Rapat pleno Partai Golkar menghasilkan mekanisme pengambilan keputusan stategis dibahas antara Plt dengan Ketua Harian dan Korbid. “Jadi bila belum melalui proses itu dan sampai hari ini belum ada pleno, DPP yang menunjuk alat kelengkapan dewan,’ katanya di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (10/12/2017). Ia meyakini DPP tak akan memproses surat pergantian ketua DPR itu. Airlangga kemudian menunjuk agenda paripurna yang dijadwalkan Senin tak ada agenda pergantian Ketua DPR. (*/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT