ADVERTISEMENT

Dewan Kesenian Depok Gelar Lenong Betawi Ngumpul

Sabtu, 9 Desember 2017 08:03 WIB

Share
Dewan Kesenian Depok Gelar Lenong Betawi Ngumpul

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) - Dalam mensosialisasikan perundang-undangan baru tentang kemajuan budaya, Ketua Dewan Kesenian Depok, H. Nurodji melakukan pagelaran penampilan kesenian Perkumpulan Lenong Depok, di Lapangan Pemuda, Cinere, Kota Depok, Sabtu (9/12/2017) dinihari. Menurut H.Nurodji, penampilan Lenong Depok ini sudah yang kedua kalinya di Depok. Tujuan dalam penampilan Lenong Depok ini adalah sebagai melestarikan budaya asli Depok yaitu Lenong Depok, sekaligus ikut andil melakukan sosialisasi Undang-Undang tentang Kemajuan Budaya yang baru diresmikan pemerintah pusat. "Pemerintah pusat baru meresmikan UU No.5 Tahun 2017 pada April kemarin, isinya adalah tentang memajukan kebudayaan secara bersama dengan pemerintah. Sebagai seniman khususnya asli Kota Depok, kami mendukung Undang-Undang yang ada salah satu bentuk melestarikan budaya sebagai bagian dari kemajuan bangsa,"ujarnya kepada Poskota usai nonton bareng bersama Forkompika, masyarakat penampilan Perkumpulan Lenong Depok di Lapangan Pemuda Cinere. Selain itu sebagai penggagas dalam pembuatan UU Kebudayaan, Nurodji yang juga menjabat anggota DPR RI Komisi 10 Fraksi Gerindra bidang seni dan budaya ini sangat begitu peduli terhadap kemajuan budaya dan seni di Nusantata khususnya Kota Depok. "Sebagai warga Depok asli tentunya ikut peduli dalam melestarikan nilai budaya dan seni yang ada di Depok. Selama ini pemerintah daerah masih kurang peduli terhadap kebudayaan, hal ini ditindai tidak ada minimnya gedung kebudayaan yang bisa digunakan para seniman," tuturnya. Sementara itu hasil penulusuran masalah kepedulian budaya dan seni, lanjut Nurodji, wilayah Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang masih minimnya tidak memiliki gedung kebudayaan salah satunya Depok. "Untuk Depok ada gedung seni di Depok 2 yang dibangun pemerintah daerah namun belum maksimal dan masih belum lengkap untuk digunakan. Sehingga perlu ada dorongan pemerintah daerah dalam melestarikan budaya seni sebagai salah satu kemajuan bangsa,"tutur. Sementara itu Direktur Kesenian Kemendikbud RI, Restu Gunawan, ikut menonton penampilan Perkumpulan Lenong Depok, mengungkapkan setelah diresmikan pemerintah tentang UU No. 5 Tahun 2017 tentang Memajukan Kebudayaa Secara Bersama Dengan Pemerintah. Dengan demikian setelah dikeluarkan resmi UU tentang Kemajuan Budaya pemerintah daerah tidak bisa lagi mengelak untuk ikut mendukung kemajuan budaya yang ada di wilayahnya. "Setidaknya ada suatu dukungan dari pemerintah daerah ada lokasi buat seniman seni lebih modern, misalnya pengadaan gedung kesenian,"ungkapnya. Selain itu era zaman sekarang, Restu menambahkan pesan kebudayaan merupakan aspek luas dari ketahanan budaya yang dipromosikan sebagai ketahana karakter. Disisi lain kebudayaan asli Indonesia semakin lama semakin terlupakan karena gempuran budaya asing. "Sejak dini perlu dikenalkan kebudayaan seni sekaligus ikut melestarikan sebagai modal ketahanan bangsa dari masuknya budaya asing,"tutupnya. (angga/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT